SULAWESI TENGAH,Jejak-kasusnews.web.id — Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan operasi penindakan terhadap jaringan terduga teroris di wilayah Sulawesi Tengah. Operasi tersebut berlangsung pada awal Mei 2026 dan menyasar beberapa lokasi di Kabupaten Poso dan Parigi Moutong.
Berdasarkan informasi yang beredar dari sejumlah sumber media nasional, sedikitnya delapan orang diamankan dalam operasi tersebut. Mereka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan Jamaah Anshoru Daulah (JAD) serta kelompok yang berafiliasi dengan sisa jaringan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso.
Salah satu lokasi penangkapan disebut berada di Desa Tomoli Utara, Kecamatan Toribulu, Kabupaten Parigi Moutong. Dalam proses penggeledahan, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa telepon genggam, kartu ATM, hingga beberapa senjata tajam jenis parang.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya pencegahan berkembangnya paham radikal dan aksi terorisme di Indonesia, khususnya di wilayah Sulawesi Tengah yang sebelumnya pernah menjadi pusat aktivitas kelompok MIT.
Meski demikian, aparat meminta masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi di media sosial. Hingga saat ini proses pemeriksaan terhadap para terduga masih terus berlangsung untuk mendalami peran dan keterlibatan masing-masing.
“Situasi keamanan di Sulawesi Tengah tetap kondusif. Masyarakat diimbau tetap beraktivitas seperti biasa dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” demikian imbauan aparat keamanan.
Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya kerja sama antara aparat dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan daerah serta mencegah penyebaran paham ekstremisme di tengah kehidupan sosial masyarakat.
Red/Kelvin Yansa












