Batam,Jejak-kasusnews.web.id – Seorang pria asal belakang padang, kota Batam berinisial M menjadi korban dugaan percobaan pemerasan bermodus video call sex (VCS) yang marak terjadi melalui media sosial. Pelaku yang mengaku berasal dari salah satu organisasi wartawan itu mencoba menekan korban dengan ancaman akan menyebarkan video pribadi yang diduga direkam tanpa sepengetahuan korban.
Peristiwa ini bermula ketika M berinteraksi dengan seseorang melalui akun Facebook Main Blp milik pribadinya. Dari sana, pelaku diduga memperoleh nomor WhatsApp korban dan mulai menghubungi secara langsung.
Komunikasi kemudian berlanjut melalui aplikasi WhatsApp.Pada Sabtu malam, 11 April, saat korban dalam kondisi hendak beristirahat, pelaku mengajak melakukan video call. Tanpa disadari, momen tersebut diduga dimanfaatkan pelaku untuk merekam aktivitas korban.Pada Minggu (12/4), M mulai menerima pesan dari nomor tak dikenal yang mengaku sebagai pihak dari salah satu organisasi wartawan Korban dihubungi melalui nomor WhatsApp +62 821-844*****. Dalam pesan tersebut, pelaku menyebut telah menerima sebuah video dari seorang wanita bernama “Nur Siti” yang diklaim melibatkan korban.Pelaku kemudian mengancam akan menyebarkan video tersebut ke media apabila korban tidak memenuhi permintaan mereka. Tidak hanya itu, pelaku juga mengirimkan nomor rekening sebagai tujuan transfer atas nama AS.Pelaku meminta uang sebesar Rp2 juta, lalu kembali menekan dengan tambahan Rp800 ribu dengan dalih biaya administrasi dan pembuatan surat pembatalan publikasi. Tekanan dilakukan melalui pesan berulang dan panggilan telepon yang tidak henti.
Namun, korban tidak menuruti permintaan tersebut. M memilih untuk tidak mengirimkan uang sedikit pun meski berada dalam tekanan dan ancaman dari pelaku. Dalam keterangannya kepada media pada Minggu (12/4), M mengaku sempat kaget dan tertekan atas situasi yang dihadapinya.
“Saya awalnya hanya berinteraksi lewat Facebook pribadi. Tidak lama kemudian, nomor WhatsApp saya dihubungi. Saya tidak tahu bagaimana mereka bisa mendapatkannya,” ujar M.
Ia juga menjelaskan kejadian pada malam hari saat percakapan berlanjut ke video call.
“Malam itu saya sudah hampir tidur, lalu diajak video call. Saya tidak menyangka akan direkam dan dijadikan alat untuk menakut-nakuti saya,” lanjutnya.
Saya pilih tidak menuruti permintaan mereka karena merasa ini penipuan,” tambahnya.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap modus kejahatan digital, khususnya VCS yang kerap berujung pemerasan. Pelaku biasanya memanfaatkan interaksi awal di media sosial untuk mendapatkan akses kontak korban, lalu menjebak melalui percakapan pribadi dan menggunakan rekaman sebagai alat ancaman.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah membagikan informasi pribadi di media sosial, serta berhati-hati terhadap pihak yang tiba-tiba menghubungi tanpa dikenal. Jika mengalami kejadian serupa, segera laporkan kepada pihak berwajib agar tidak semakin banyak korban berjatuhan.
Reporter: izazat karunia












