Warga Mepanga Resah! Marak Pencurian Diduga Berkaitan dengan Peredaran Sabu

Sulawesi Tengah,Jejak-kasusnews.web.id – Warga Desa Mepanga, Kecamatan Mepanga, tengah dilanda keresahan akibat maraknya kasus pencurian yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Sejumlah petani mengaku kehilangan hasil panen mereka, terutama buah kelapa dan cokelat, yang diduga dicuri oleh oknum tidak bertanggung jawab.” Kamis, 16 April 2026

Aksi pencurian tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi, tetapi juga memicu rasa tidak aman di tengah masyarakat. Situasi ini semakin memprihatinkan karena warga mulai mengaitkan meningkatnya tindak kriminal tersebut dengan dugaan adanya peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah desa.

Beberapa warga menyebutkan, hasil dari aksi pencurian diduga digunakan untuk membeli barang terlarang tersebut. Dugaan ini diperkuat dengan adanya aktivitas mencurigakan yang kerap terlihat di sejumlah titik di Desa Mepanga.

Salah satu lokasi yang menjadi sorotan warga adalah sebuah rumah di Dusun 4 Mepanga yang diduga sering dijadikan tempat transaksi narkotika. Selain itu, wilayah perbatasan antara Desa Mepanga dan Desa Ogobayas juga disebut-sebut sebagai titik lain yang diduga menjadi lokasi peredaran sabu.

“Sudah sangat meresahkan. Hasil kebun kami hilang, dan kami curiga ini ada kaitannya dengan peredaran sabu,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan mendalam serta menindak tegas para pelaku pencurian dan jaringan peredaran narkotika yang diduga beroperasi di wilayah tersebut.

Warga juga mengimbau agar dilakukan peningkatan patroli keamanan serta pengawasan yang lebih ketat guna mengembalikan rasa aman di lingkungan Desa Mepanga.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena tidak hanya berkaitan dengan tindak kriminal pencurian, tetapi juga ancaman bahaya narkotika yang berpotensi merusak generasi muda. Hingga saat ini, masyarakat masih menunggu langkah konkret dari pihak berwenang.

 

Kelvin Yansa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *