(JEJAK KASUS NEWS) PT.FAN JAYA PALNAM/Legalitas/S.K Kemenkumham/Nomor AHU:075040.AH.01.30.Tahun 2024/NPWP .28.782.010.4-315000/SERTIFIKAT SNI 18122401018050001/NIB :1812240101805/TDPSE Kominfo:009139:02/DJAI.PSE/02/2024 (JEJAK KASUS NEWS)
Di duga illegal Gudang penggorengan Milik AV, dan warga sebut sudah mulai aktif lagi

Di duga illegal Gudang penggorengan Milik AV, dan warga sebut sudah mulai aktif lagi

BERANI KARENA FAKTA

 


Bangka Tengah, Jejak Kasus News - Sudah tidak asing lagi, jika tempat penggorengan pasir tima. Di kepulauan Bangka belitung, apa lagi terkait legalitas perizinan gudang.

Seperti gudang yang berada di desa batu belubang ini, di kecamatan pangkalan baru, kabupaten Bangka tengah, Kepulauan Bangka Belitung 

Berdasarkan dari informasi warga setempat  DD yang tinggal di desa batu belubang, memberitahukan jika tidak jauh dari rumahnya ada gudang Milik AV yang kini sudah aktif kembali menggoreng tima.

(Dulu memang dak aktif lagi, nah sekarang ni lah mulai lagi begawe. Ucap DD).

DD juga menambahkan jika gudang itu hanya tempat goreng tima, kalau tinggalnya AV ini di PKP. (Itu cuman tempat goreng Bae, kalau rumahnya AV itu di Pangkalpinang).

Media ini masih mencari informasi terkait kepemilikan gudang yang di sebutkan milik AV.

Fitri

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

Index situs Google News /www.jejakkasusnews.web.id