(JEJAK KASUS NEWS) PT.FAN JAYA PALNAM/Legalitas/S.K Kemenkumham/Nomor AHU:075040.AH.01.30.Tahun 2024/NPWP .28.782.010.4-315000/SERTIFIKAT SNI 18122401018050001/NIB :1812240101805/TDPSE Kominfo:009139:02/DJAI.PSE/02/2024 (JEJAK KASUS NEWS)
BUTET, Lama berbisnis timah ilegal di kecamatan sungai selan Tak tersentuh Hukum, Diduga ada setoran yang mengalir.

BUTET, Lama berbisnis timah ilegal di kecamatan sungai selan Tak tersentuh Hukum, Diduga ada setoran yang mengalir.

BERANI KARENA FAKTA


Jejak Kasus News, Bangka tengah - Siapa sangka Rumah yang berada di salah satu Gang di pemukiman padat penduduk yang berada di sungai selan atas, kecamatan sungai selan, kabupaten bangka tengah, Provinsi Bangka Belitung. Tempat sang kolektor Membeli Timah Diduga Tanpa tersentuh Aparat Penegak Hukum tentunya Kepolisan Setempat, Rabu 15 Januari 2025.

Hal ini diketahui Dari informasi masyarakat Sekitar yang menyampaikan bahwa di salah satu Gang tersebut Ada salah satu kolektor Yang membeli Timah Ilegal yang sudah lama berlangsung.

Untuk kolektor Timah sendiri diketahui Bernama "BUTET", untuk transaksi sendiri para penjual Timah datang langsung mengantar ke rumahnya melewati Samping menuju pintu belakang rumah nya agar tak nampak Bahwa di kediamannya tempat membeli  Pasir Timah dari para penambang-penambang ilegal. 

kediaman sang kolektor "BUTET"

Terlihat silih berganti datang nya Penjual pasir timah yang diketahui berasal dari kecamatan sungai selan yang hendak menjual pasir Timah nya yang di dapat kan dari menambang. Penjual pasir Timah saat dikonfirmasi media Purna Polri, mengatakan. 

Baca juga

"Iya pak baru selesai jual Timah, dari Pangkalpinang ya pak. Ada bosnya di belakang jalan samping ini lah pak, "ucapnya.

Saat dikonfirmasi lagi, selain BUTET masih adakah pembeli lainnya di Sungai selan ini

"Dak tau pak, soalnya dari dulu kami sudah langganan sama bos ini lah/Butet, tidak cerewet, harga pun tinggi yang penting bersih nyucinya, "Ungkap sang penjual Timah kepada media Purna Polri. 

Sama halnya dengan inisial (AR) katakan kepada awak media, kalau BUTET adalah pembeli Pasir Timah paling lama di sungai selan atas, kecamatan sungai selan, kabupaten bangka Tengah.

"Dia beli mulai dari sore hari sampai malam pak. Penambang-penambang antar ke rumah langsung, "terang AR

Sementara saat ini kolektor Timah yang diketahui bernama BUTET masih dalam upaya konfirmasi terkait legalitas perizinan pembelian Timah yang dilakukannya.

Adanya Aktivitas Pembeli Timah di duga  Ilegal dikediamannya yang diketahui bernama BUTET yang tidak jauh berada di wilayah Polsek sungai selan, Team Media Purna Polri Masih berupaya untuk mengkonfirmasi Pihak Penegak Hukum tentunya Kepolisan setempat.

(Redaksi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

Index situs Google News /www.jejakkasusnews.web.id