Jajak Kasus News, Praktik penyelundupan timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali menjadi sorotan. Kali ini, tindakan tegas dilakukan oleh TNI Angkatan Laut dengan mengamankan 8 unit truk pengangkut pasir timah asal Pulau Belitung di Pelabuhan Sadai, Kabupaten Bangka Selatan. Minggu,(12/1) sekitar pukul 17.00 WIB.
Informasi yang dihimpun awak media dari sumber terpercaya menyebutkan bahwa pasir timah yang dibawa oleh 8 truk tersebut diduga berasal dari aktivitas penambangan ilegal di Belitung dan dimiliki oleh pengusaha timah ternama di Bangka Barat dan Pangkalpinang.
Baca juga:
“Betul, yang memimpin operasi ini langsung dari Mabes TNI-AL dan Lanal Babel hanya memberikan pendampingan,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya.
Dugaan keterlibatan oknum aparat dalam jaringan penyelundupan ini semakin menguat. Hingga saat ini, awak media masih berupaya untuk mendapatkan konfirmasi dari Komandan TNI AL Bangka Belitung, Kolonel Laut (P) Erwin Herdianto, M.Tr.Hanla., M.M., terkait penangkapan 8 truk tersebut.
Kabar terakhir, 8 Truk Diangkut ke Mako Lanal Belinyu, setelah diamankan. Ke-8 truk beserta muatannya langsung dikawal ketat oleh anggota TNI AL menuju Mako Lanal Belinyu.
Langkah tegas ini menunjukkan komitmen aparat untuk memberantas praktik ilegal dalam sektor pertambangan timah yang merugikan negara dan masyarakat.
Kasus penyelundupan timah ini kembali mengundang perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan besar terkait lemahnya pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di Bangka Belitung.
Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi yang setimpal kepada para pelaku. (Tim Cyber Babel)