Sangatta,Jejak-kasusnews.web.id – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Kutai Timur melaksanakan pemeriksaan ketat terhadap personel yang terlibat dalam pengamanan aksi unjuk rasa, Rabu (6/5/2026). Kegiatan berlangsung di koridor Mako Polres Kutai Timur sebagai bagian dari langkah pengawasan internal guna memastikan profesionalisme anggota di lapangan.
Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Ps. Kasi Propam Polres Kutai Timur IPTU Ilyas, dengan sasaran seluruh personel yang akan diterjunkan dalam pengamanan aksi unjuk rasa yang digelar oleh Koalisi Darurat Pendidikan, yang terdiri dari DPC GMNI Kutai Timur, DPC PMII Kutai Timur, dan BEM STIPER Kutai Timur.
Hal ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri, Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin, serta Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2710/XII/WAS/2024 terkait antisipasi penyalahgunaan senjata api dan potensi pelanggaran lainnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, Sipropam melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kelengkapan dan kesiapan personel, khususnya memastikan tidak ada anggota yang membawa senjata api maupun senjata tajam saat melaksanakan tugas pengamanan aksi unjuk rasa.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh personel Polres Kutai Timur yang terlibat dalam pengamanan dinyatakan tidak membawa senjata api maupun senjata tajam, sehingga pelaksanaan tugas pengamanan dapat berjalan sesuai dengan prosedur dan mengedepankan pendekatan humanis.
Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga profesionalitas serta mencegah potensi pelanggaran di lapangan.
“Pengecekan ini kami lakukan untuk memastikan seluruh personel yang terlibat pengamanan aksi unjuk rasa benar-benar siap dan mematuhi aturan, khususnya tidak membawa senjata api. Hal ini penting untuk mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pengawasan internal akan terus dilakukan secara konsisten guna menjaga citra Polri serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan pengamanan aksi unjuk rasa di wilayah hukum Polres Kutai Timur dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya pelanggaran oleh personel di lapangan.
(Samsul Daeng Pasomba.PPWI)












