KUTAI TIMUR,Jejak-kasusnews.web.id – Polsek Rantau Pulung melaksanakan pengamanan kegiatan pencocokan atau constatering terhadap sengketa lahan di Desa Pulung Sari, Kecamatan Rantau Pulung, Rabu (6/5/2026). Kegiatan tersebut dilakukan oleh pihak Pengadilan Negeri Sangatta dalam rangka proses hukum antara pihak Maria Yasinta Klau dengan Don Simon Sir alias Jeri.
Pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolsek Rantau Pulung IPTU Herianto bersama jajaran, melibatkan personel Polsek guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif. Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Badan Pertanahan Nasional (BPN), perwakilan pengadilan, kuasa hukum dari pihak Maria Yasinta, serta sejumlah pihak terkait lainnya.
Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian melakukan pengamanan terbuka dan tertutup, sekaligus monitoring terhadap seluruh pihak yang hadir. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas maupun gesekan antar pihak yang bersengketa.
Selain itu, petugas juga memberikan imbauan secara humanis kepada kedua belah pihak agar tetap menjaga situasi kondusif, menghormati proses hukum yang sedang berjalan, serta mengedepankan penyelesaian secara tertib dan damai.
Namun demikian, dalam kegiatan tersebut pihak BPN belum dapat melaksanakan pengukuran lahan dikarenakan tidak adanya patok atau batas yang jelas di lokasi sengketa. Sementara itu, kegiatan juga dihadiri oleh massa dari kelompok Jeri yang berjumlah sekitar tujuh orang, namun situasi tetap dalam kondisi aman dan terkendali.
Kapolsek Rantau Pulung IPTU Herianto menegaskan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen dalam menjaga keamanan serta mendukung kelancaran proses hukum di tengah masyarakat.
“Kami dari Polsek Rantau Pulung melaksanakan pengamanan untuk memastikan kegiatan constatering ini berjalan dengan aman dan lancar. Kami juga mengimbau kepada seluruh pihak agar tetap menjaga kondusivitas serta menghormati proses hukum yang sedang berlangsung,” ujar IPTU Herianto.
Ia menambahkan, Polri akan terus hadir dalam setiap tahapan penyelesaian konflik di masyarakat guna memberikan rasa aman serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
(Samsul Daeng Pasomba.PPWI)












