Diduga Arisan Bodong Rugikan Korban Hingga Rp500 Juta, Warga Desak Nuri Permata Hati Bertanggung Jawab

Garut,Jejak-kasusnews.web.id – Dugaan penipuan berkedok arisan/lelangan kembali mencuat dan menjadi perhatian publik. Seorang perempuan berinisial Nuri Permata Hati, yang disebut beralamat di Kampung Hegarmanah RT 001/RW 004, Desa/Kelurahan Karyamukti, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, diduga terlibat dalam praktik arisan bodong yang merugikan banyak korban hingga mencapai sekitar Rp500 juta.

Kasus ini disebut memakan banyak korban, tidak hanya dari wilayah Garut seperti Cisompet, Pameungpeuk, dan Cibalong, namun juga dari luar daerah seperti Bandung, Ciwidey Pasirjambu, Jakarta, hingga Jawa lainnya.

Menurut keterangan sejumlah korban, modus yang dijalankan diduga melalui penawaran lelangan dengan iming-iming keuntungan yang menjanjikan. Pada awalnya, skema tersebut disebut berjalan lancar sehingga membuat para peserta percaya. Namun, sejak 19 April 2025, dana lelangan yang seharusnya diterima para peserta disebut tidak lagi ditransfer oleh terduga pelaku.

Korban menuturkan perkara ini bahkan telah sampai ke pihak kepolisian dan sempat diproses di Polres Garut. Namun hingga kini, para korban mengaku belum mendapatkan kepastian pengembalian dana maupun pertanggungjawaban yang jelas.

“Korban sudah terlalu lama menunggu itikad baik, tetapi hingga hampir satu tahun berjalan, belum ada penyelesaian yang nyata,” ungkap salah seorang korban.

Dalam perjalanannya, disebut sempat ada upaya penyelesaian dengan janji pembayaran secara mencicil serta pemberian aset tanah sebagai bentuk penggantian. Namun para korban menilai hal itu tidak terealisasi sesuai harapan. Dari banyak korban, disebut hanya sekitar 10 orang yang menerima cicilan masing-masing Rp500 ribu, sementara janji penyerahan aset tanah pun disebut belum jelas realisasinya.

Korban juga mengaku mengalami berbagai hambatan saat berupaya menuntut hak mereka, termasuk adanya dugaan intimidasi ketika hendak menindaklanjuti persoalan ini. Bahkan, menurut pengakuan korban, keberadaan terduga pelaku hingga kini tidak diketahui secara pasti.

Para korban kini mendesak aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus ini secara serius, serta meminta adanya kepastian hukum dan pengembalian kerugian yang mereka alami.

Kasus dugaan arisan bodong ini pun mulai ramai diperbincangkan masyarakat dan didorong untuk menjadi perhatian publik luas agar tidak ada lagi korban baru.

Para korban berharap penegakan hukum berjalan transparan, adil, dan memberi perlindungan kepada para pihak yang dirugikan.

 

Red***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *