News  

Ketika Kesepakatan Dipertanyakan, Panitia Adat Desa Popoh Menanti Ketegasan PTPN I Regional 5 Demi Keadilan Warga

Sidoarjo,Jejak-kasusnews.web.id – 2 Juni 2026 – Di balik hiruk-pikuk aktivitas Pasar Desa Popoh, tersimpan sebuah perjuangan panjang yang hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar bagi masyarakat. Perjuangan itu bukan sekadar soal lapak dan lahan, melainkan tentang harapan warga untuk memperoleh kepastian, keadilan, dan penghormatan terhadap kesepakatan yang telah dibangun bersama.

Selasa (2/6/2026), suasana di Kecamatan Wonoayu tampak berbeda. Sejumlah tokoh masyarakat, Panitia Adat Pribumi Desa Popoh, aktivis LSM LIRA, hingga perwakilan Ormas Pemuda Pancasila PAC Wonoayu berkumpul dalam sebuah konsolidasi untuk membahas nasib pengelolaan lahan yang selama ini menjadi sumber polemik.

Pertemuan tersebut menjadi cerminan kegelisahan masyarakat yang merasa persoalan ini tak kunjung menemukan titik terang. Padahal, berdasarkan berbagai hasil mediasi yang telah dilakukan sebelumnya, hak pengelolaan lahan disebut telah diserahkan kepada Panitia Adat Pribumi Desa Popoh sesuai kesepakatan yang melibatkan para pihak terkait.

Namun realitas di lapangan berbicara lain. Sejumlah lapak masih berdiri dan belum dibongkar sebagaimana yang disebut telah menjadi bagian dari kesepakatan bersama. Kondisi inilah yang memicu keresahan dan memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat tentang bagaimana sebenarnya komitmen semua pihak terhadap hasil mediasi yang telah dicapai.

Bagi warga Desa Popoh, persoalan ini bukan hanya menyangkut aset tanah. Lebih dari itu, ini adalah soal harga diri masyarakat yang berupaya memperjuangkan haknya melalui jalur musyawarah dan kesepakatan, bukan melalui konflik.

Ketua Panitia Pasar Adat Desa Popoh, Widi, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi dan konsolidasi demi menjaga situasi tetap kondusif. Namun ia berharap adanya langkah nyata dari pihak yang memiliki kewenangan atas aset tersebut.

“Kami tidak menginginkan konflik berkepanjangan. Yang kami harapkan hanyalah kepastian. Jika memang sudah ada keputusan dan kesepakatan yang sah, maka seharusnya ada keberanian untuk menegakkannya demi memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Di tengah situasi yang terus berkembang, dukungan terhadap Panitia Adat juga datang dari LSM LIRA Kabupaten Sidoarjo. Organisasi tersebut menyatakan kesiapannya untuk mengawal persoalan hingga tuntas agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan ataupun diabaikan hak-haknya.

Bupati LSM LIRA Kabupaten Sidoarjo, Winarno, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa penghormatan terhadap kesepakatan merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses penyelesaian sengketa.

Menurutnya, ketika masyarakat telah memilih jalan dialog dan musyawarah, maka hasil yang telah disepakati harus dihormati bersama. Ia menilai ketidakjelasan yang terus berlarut hanya akan memperpanjang ketegangan sosial di tengah masyarakat.

“Kami akan mengawal persoalan ini sesuai koridor hukum yang berlaku. Jika ditemukan adanya tindakan yang diduga bertentangan dengan aturan atau merugikan kepentingan masyarakat, maka tentu akan ada langkah-langkah hukum yang ditempuh sesuai prosedur,” tegasnya.

Sebagai bentuk keseriusan dalam memperjuangkan hak yang mereka yakini, Panitia Adat Pribumi Desa Popoh juga telah memberikan kuasa pendampingan kepada LSM LIRA dan LBH LIRA untuk mengawal seluruh proses penyelesaian sengketa tersebut.

Kini perhatian masyarakat tertuju kepada PTPN I Regional 5. Warga berharap perusahaan dapat segera memberikan keputusan yang jelas dan tegas terkait pengelolaan lahan yang menjadi objek sengketa. Kepastian tersebut dinilai penting agar tidak ada lagi ruang bagi perdebatan, spekulasi, maupun konflik yang berpotensi memecah kebersamaan warga.

Di balik sengketa yang terjadi, terdapat banyak keluarga yang mendambakan ketenangan. Ada masyarakat yang ingin kembali fokus mencari nafkah tanpa dibayangi ketidakpastian. Ada pula harapan agar generasi mendatang dapat melihat bahwa persoalan besar dapat diselesaikan dengan mengedepankan keadilan dan penghormatan terhadap kesepakatan.

Masyarakat Desa Popoh hari ini tidak hanya menunggu sebuah keputusan. Mereka menunggu hadirnya kepastian yang mampu mengakhiri polemik panjang, memulihkan kepercayaan, serta menghadirkan rasa keadilan yang selama ini mereka perjuangkan.

Sebab bagi mereka, keadilan bukan sekadar kata-kata dalam sebuah perjanjian, melainkan hak yang harus diwujudkan demi menjaga harkat dan martabat masyarakat kecil.

 

Suyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *