Garut,Jejak-kasusnews.web.id – Kinerja Kepala SDN 6 Caringin, Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut, menjadi sorotan setelah muncul surat yang mengatasnamakan komite sekolah berisi sejumlah keluhan terkait kepemimpinan kepala sekolah. Dalam surat tersebut, kepala sekolah diduga jarang masuk kerja, tidak transparan dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), serta dinilai kurang aktif membangun komunikasi dengan guru, komite, dan masyarakat.” Rabu 3 Mei 2026
Berdasarkan informasi yang diterima, komite sekolah menilai selama masa kepemimpinannya tidak terlihat kemajuan yang signifikan di SDN 6 Caringin. Bahkan, dalam surat tersebut disebutkan bahwa kepala sekolah diduga tidak melibatkan bendahara saat pencairan dana BOSP dan tidak pernah membahas persoalan keuangan secara terbuka dalam forum rapat bersama guru.
Selain itu, pihak komite juga menyoroti minimnya partisipasi siswa dalam berbagai ajang talenta tingkat kecamatan. Kondisi tersebut dinilai merugikan peserta didik karena kehilangan kesempatan untuk mengembangkan potensi dan prestasi
Komite sekolah juga menilai kepala sekolah kurang proaktif menjalin kerja sama dengan guru, tokoh masyarakat, maupun unsur komite dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan. Jarak tempat tinggal kepala sekolah yang cukup jauh dari sekolah disebut menjadi salah satu alasan munculnya usulan mutasi ke wilayah yang lebih dekat.
Saat dikonfirmasi di lingkungan sekolah, sejumlah guru membenarkan adanya keluhan terkait kehadiran kepala sekolah dan mekanisme pengelolaan dana BOSP. Mereka menyebut persoalan yang disampaikan dalam surat komite pada prinsipnya sesuai dengan kondisi yang selama ini dirasakan sebagian tenaga pendidik.
Menanggapi berbagai tuduhan tersebut, Kepala SDN 6 Caringin, Raden Deni Rahayu, S.Pd.I, membantah keras seluruh tudingan yang diarahkan kepadanya.
Menurutnya, tuduhan bahwa dirinya jarang masuk sekolah tidak sesuai dengan fakta. Ia mengakui terkadang datang sekitar pukul 08.00 WIB karena jarak tempuh yang cukup jauh, namun menegaskan tetap menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
“Kalau dibilang jarang masuk itu harus jelas indikatornya. Saya tidak pernah berbulan-bulan tidak masuk. Kalau sakit atau ada keperluan kedinasan tentu ada alasan yang bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp.
Terkait pencairan dana BOSP, Raden Deni menjelaskan bahwa selama ini proses pencairan dilakukan sendiri karena spesimen rekening sekolah masih atas nama kepala sekolah. Ia menyebut kondisi tersebut terjadi setelah bendahara sebelumnya meninggal dunia dan belum dilakukan perubahan administrasi oleh pihak terkait.
Meski demikian, ia menegaskan seluruh penggunaan dana tetap disampaikan kepada guru dan dilakukan sesuai kebutuhan sekolah.
Mengenai tudingan tidak adanya kemajuan selama lima tahun kepemimpinannya, Raden Deni justru mengklaim terdapat sejumlah capaian yang berhasil diraih. Ia menyebut jumlah siswa meningkat dibanding saat pertama kali bertugas serta berhasil memperoleh bantuan renovasi bangunan sekolah yang sebelumnya belum pernah mendapat perbaikan sejak tahun 2008.
“Tahun pertama saya masuk jumlah siswa di bawah 40 orang. Sekarang sudah mencapai sekitar 56 sampai 58 siswa. Selain itu sekolah juga berhasil mendapatkan bantuan renovasi bangunan. Itu menurut saya merupakan sebuah kemajuan,” katanya.
Ia juga membantah tudingan tidak peduli terhadap kegiatan masyarakat maupun peningkatan mutu pendidikan. Menurutnya, sekolah selalu berpartisipasi dalam kegiatan kemasyarakatan dan berbagai program pendidikan sesuai kemampuan yang dimiliki sekolah.
Lebih lanjut, Raden Deni mempertanyakan keabsahan surat yang beredar. Ia mengaku tidak pernah mengeluarkan surat resmi dengan kop SDN 6 Caringin sebagaimana yang digunakan dalam dokumen tersebut.
“Kalau memang menggunakan kop resmi sekolah tanpa izin, itu bisa masuk dugaan pemalsuan atau penyalahgunaan data. Namun saya masih mengedepankan musyawarah dan mencari solusi terbaik sebelum menempuh langkah hukum,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, polemik antara pihak komite sekolah dan kepala sekolah masih menjadi perhatian berbagai pihak. Sejumlah kalangan berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Garut dapat melakukan klarifikasi serta verifikasi terhadap seluruh informasi yang berkembang agar persoalan dapat diselesaikan secara objektif dan tidak merugikan dunia pendidikan di SDN 6 Caringin.
Ceng H. Djanu












