News  

KAMAK Desak Kejati Sumut Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Dana Insentif Fiskal Binjai

Medan,Jejak –kasusnews.web.id – Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Kamis (11/6/2026). Dalam aksi tersebut, massa mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan Dana Insentif Fiskal (DIF) Kota Binjai Tahun Anggaran 2023 yang nilainya mencapai Rp15 miliar.

Para peserta aksi membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar proses penanganan kasus dilakukan secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu. Mereka meminta Kejati Sumut segera menindaklanjuti berbagai informasi yang beredar terkait penggunaan dana tersebut.

Koordinator Aksi Nasional KAMAK, Azmi Hadly, menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan secara serius demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Menurutnya, jika ditemukan adanya indikasi kerugian negara dalam pengelolaan DIF Binjai, maka seluruh pihak yang bertanggung jawab harus diperiksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami meminta Kejati Sumut bekerja secara profesional dan terbuka dalam mengusut dugaan penyimpangan ini. Jika memang terdapat bukti yang cukup, proses hukum harus ditegakkan tanpa tebang pilih,” tegas Azmi dalam orasinya.

KAMAK menilai Dana Insentif Fiskal semestinya digunakan untuk mendukung program-program prioritas daerah, seperti peningkatan ekonomi masyarakat, pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, serta ketahanan pangan. Namun, mereka menduga sejumlah kegiatan yang dibiayai melalui program tersebut belum menunjukkan hasil yang sesuai dengan tujuan dan manfaat yang diharapkan.

Melalui pernyataan sikap yang disampaikan kepada Kejati Sumut, KAMAK juga menyatakan dukungannya terhadap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka meminta seluruh pihak yang terkait dalam pengelolaan anggaran DIF Binjai dipanggil dan diperiksa guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi.

Aksi berlangsung aman dan tertib di bawah pengawalan aparat keamanan. Kegiatan ditutup dengan penyerahan dokumen pernyataan sikap kepada perwakilan Kejati Sumut.

KAMAK menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut dan siap kembali menggelar aksi lanjutan apabila tidak terdapat kejelasan atau perkembangan yang signifikan dalam proses penanganannya.(tedjo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *