Deli Serdang,Jejak-kasusnews.web.id – Forum Komunikasi Masyarakat Tandem Hilir (Forkom Mastahir) resmi melaporkan dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan jembatan (titi) di Dusun II, Desa Tandem Hilir I, Kecamatan Hamparan Perak, ke Kejaksaan Negeri Deli Serdang.
Laporan tersebut disampaikan setelah tim Forkom Mastahir melakukan investigasi langsung di lapangan. Dari hasil temuan, jembatan yang baru selesai dikerjakan itu diduga sudah mengalami kerusakan, meskipun usia pengerjaan belum lama.
Ketua tim investigasi menyebutkan bahwa ditemukan indikasi penurunan struktur (oprit) serta retakan pada bagian konstruksi jembatan. Kondisi ini dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (bestek) yang seharusnya menjadi acuan dalam pengerjaan proyek.
“Ini sangat memprihatinkan. Pekerjaan belum lama selesai, tapi kondisi fisik sudah menunjukkan kerusakan. Ini patut diduga ada yang tidak beres dalam pelaksanaannya,” ujar perwakilan Forkom Mastahir.
Tak hanya itu, kondisi jembatan yang rusak tersebut dinilai berpotensi membahayakan masyarakat yang melintas setiap hari.
Sementara itu, pihak UPT selaku pengawas proyek saat dikonfirmasi oleh awak media menyatakan bahwa perbaikan telah dilakukan. Namun, fakta di lapangan berkata lain. Saat dilakukan pengecekan langsung oleh awak media, tidak ditemukan adanya tanda-tanda perbaikan sebagaimana yang disampaikan pihak UPT.
Perbedaan antara pernyataan resmi dan kondisi nyata ini semakin memperkuat dugaan adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek.
Forkom Mastahir dalam laporannya juga meminta pihak kejaksaan untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak kontraktor serta pihak-pihak terkait lainnya. Mereka menduga adanya pelanggaran terhadap aturan jasa konstruksi serta potensi kerugian keuangan negara.
“Kami berharap aparat penegak hukum turun langsung, melakukan audit dan investigasi menyeluruh agar persoalan ini terang benderang,” tegas mereka.
Kasus ini kini menjadi sorotan masyarakat setempat yang berharap adanya transparansi serta tindakan tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab, demi menjamin kualitas pembangunan dan keselamatan publik. (Tejo)












