POLISI TERTIBKAN TAMBANG ILEGAL DI BUOL & TOLI-TOLI, BALIHO “STOP PETI” DIPASANG

Buol Tolitoli,Jejak-kasusnews.web.id – Aparat kepolisian dari wilayah Polda Sulawesi Tengah terus menggencarkan penertiban aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di Kabupaten Buol dan Kabupaten Tolitoli.” Minggu 19 April 2026

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam penegakan hukum sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dari dampak buruk aktivitas tambang ilegal yang kian marak di sejumlah wilayah.

Dalam kegiatan penertiban yang dilakukan di beberapa desa di Kabupaten Buol, aparat tidak hanya menghentikan aktivitas pertambangan yang melanggar hukum, tetapi juga memasang plang larangan di titik-titik tambang rakyat yang belum memiliki izin resmi. Selain itu, petugas turut memasang baliho bertuliskan “Stop PETI” sebagai bentuk edukasi sekaligus peringatan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

Penertiban ini juga menjadi bagian dari upaya preventif untuk menekan meluasnya praktik PETI yang berpotensi merusak lingkungan. Aktivitas tambang tanpa izin diketahui dapat menyebabkan pencemaran air, kerusakan hutan, hingga meningkatkan risiko bencana alam seperti longsor dan banjir.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara berkala, termasuk patroli dan penindakan di lapangan terhadap aktivitas yang melanggar aturan.

Selain itu, masyarakat juga diajak untuk turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan tidak terlibat dalam kegiatan tambang ilegal serta segera melaporkan jika menemukan adanya aktivitas mencurigakan di wilayahnya.

Dengan sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan tambang ilegal di wilayah Sulawesi Tengah dapat berjalan maksimal demi terciptanya lingkungan yang aman, lestari, dan berkelanjutan.

 

Kelvin Yansa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *