News  

Bupati Ayah Wa Cek Kesiapan Kelas Terpisah Siswa di SMPN 1 Matangkuli

ACEH UTARA,Jejak-kasusnews.web.id – Pemkab Aceh Utara resmi menerapkan sejumlah kebijakan strategis di sektor pendidikan formal mengawali tahun ajaran 2026/2027. Kebijakan yang dimaksud meliputi penguatan program tahfiz Al-Qur’an serta pemberlakuan pemisahan ruang kelas belajar antara siswa laki-laki dan perempuan secara bertahap di seluruh tingkatan sekolah.

Hal tersebut disampaikan Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil, SE., atau yang akrab disapa Ayah Wa saat berkunjung ke SMPN 1 Matangkuli dan SDN 7 Matangkuli, Senin 13 Juli 2026. Kunjungan itu didampingi Bunda Guru Ny. Musliana Ismail, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (PK), Dr (c) Jamaluddin S.Sos., M.Pd, Sekretaris Dr. Irhamni, M.Pd., Kabid Pembinaan Sarpras Herman, S.Pd., M.Pd serta unsur Muspika setempat.

Bupati Ayah Wa mengatakan kebijakan pemisahan kelas antara siswa laki-laki dan siswa perempuan tertuang dalam Surat Imbauan Bupati Nomor 400.3.5/1010/2026. Ia berharap kebijakan tersebut dapat terlaksana dengan baik di sektor pendidikan baik diperkotaan maupun pelosok.

Pada kesempatan itu juga, Kadis PK Jamaluddin menyampaikan kebijakan pemisahan kelas ini merupakan ikhtiar nyata dalam menjaga adab pergaulan islami, meminimalisir pelanggaran norma agama, serta menciptakan atmosfer belajar yang jauh lebih fokus, konsentratif, kondusif, dan penuh berkah bagi anak-anak.

Kebijakan selanjutnya, kata Jamaluddin, yaitu Implementasi Program Tahfiz Al-Qur’an “BERKAH AL-QURAN” sesuai keputusan Bupati Nomor 814/263/2025 yang sebelumnya telah diluncurkan secara resmi di SMP Negeri 1 Syamtalira Bayu.

“Pemerintah daerah menetapkan target capaian hafalan yang jelas bagi para siswa. Jenjang SD/MI diwajibkan menghafal minimal Juz 30, sedangkan untuk jenjang SMP/MTs diwajibkan menghafal minimal Juz 29 dan Juz 30,” sambungnya.

Menurut Jamaluddin, langkah ini merupakan fondasi kokoh untuk melahirkan generasi penerus yang cerdas secara intelektual sekaligus mulia dan Qur’ani jiwanya.

“Mari kita sama-sama membina, mengawal kebijakan ini, serta mengevaluasi pelaksanaannya secara berkala agar dapat berjalan sukses, tertib, dan berdampak luas bagi kemajuan daerah,” tuturnya.
[ZR]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *