MEPANGA,Jejakkasusnews.web.id — Warga Desa Mepanga, Kecamatan Mepanga, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mengeluhkan maraknya aktivitas perjudian sabung ayam yang diduga disertai praktik peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah mereka. Aktivitas ini dinilai telah memicu keresahan sosial serta meningkatkan potensi gangguan keamanan di lingkungan permukiman.
Lokasi kegiatan tersebut kerap dipadati pengunjung dan pemain dari berbagai tempat. Selain arena aduan ayam, tempat tersebut disinyalir menjadi titik transaksi sabu secara terbuka, yang didukung dengan sistem pengamanan ketat oleh pihak penyelenggara di akses masuk lokasi. Warga sekitar juga mengaku khawatir dengan meningkatnya kasus pencurian ringan akhir-akhir ini, yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba di area tersebut.
Menanggapi situasi ini, masyarakat menyatakan harapannya agar pihak kepolisian segera turun tangan untuk memastikan kebenaran informasi di lapangan serta menegakkan aturan hukum yang berlaku.
Warga mendesak jajaran Polres Parigi Moutong dan Polsek setempat untuk melakukan penyelidikan menyeluruh guna menertibkan aktivitas ilegal tersebut demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Desa Mepanga.
Red***












