BATAM,Jejakkasusnews.web.id – Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., mendampingi Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Dr. H. Amsakar Achmad, S.Sos., M.Si., dalam kegiatan Rempang Ceria di lokasi rencana pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi Merah Putih, Kecamatan Galang, Kota Batam, Minggu (2/8/2026).
Kegiatan tersebut digelar sebagai sarana mempererat silaturahmi dengan masyarakat sekaligus menyosialisasikan rencana pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi Merah Putih yang diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya mencetak generasi unggul menuju Indonesia Emas.
Kegiatan dihadiri sejumlah unsur Forkopimda, pejabat Polda Kepulauan Riau, BP Batam, Pemerintah Kota Batam, TNI-Polri, tokoh masyarakat, tokoh adat, guru dan peserta didik, serta masyarakat wilayah Rempang dan Galang.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mengikuti berbagai rangkaian acara, mulai dari penampilan seni, doa bersama, pemaparan rencana pembangunan sekolah, penyerahan bingkisan kepada siswa, kuis interaktif, perlombaan, hingga pembagian hadiah dan doorprize.
Kepala BP Batam Amsakar Achmad menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir dan mendukung rencana pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi Merah Putih. Ia berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat optimisme masyarakat sekaligus menunjukkan kondisi Rempang dan Galang yang semakin kondusif.
Sekolah Rakyat Terintegrasi Merah Putih direncanakan memiliki konsep pendidikan terpadu dengan jenjang SD, SMP hingga SMK, dilengkapi fasilitas asrama. Pembangunan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memberikan manfaat bagi generasi muda, khususnya di wilayah Rempang dan Galang.
Kegiatan juga menjadi momentum untuk memberikan informasi secara langsung kepada masyarakat mengenai rencana pembangunan sekolah serta mendorong terciptanya komunikasi yang baik antara pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat dan warga.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib dan kondusif hingga selesai sekitar pukul 13.00 WIB.
Polresta Barelang mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan gangguan kamtibmas dapat menghubungi layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis.
Salam Presisi.
Sumber: Humas Polresta Barelang
Izazat Karunia












