ASAHAN,Jejakkasusnews.web.id — Kelompok Tani (Koptan) Dadimulyo menyatakan kekecewaannya terhadap langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan yang melakukan penumbangan pohon kelapa sawit di area eks PT BSP, Kelurahan Dadimulyo, Kabupaten Asahan, Senin (10/8/2026).
Penumbangan tersebut dilakukan di kawasan yang berada di sekitar patok 30 hingga 54. Namun, menurut Koptan Dadimulyo, sebagian lahan tersebut sebelumnya telah dimanfaatkan masyarakat untuk menanam berbagai tanaman tumpang sari, seperti ubi, jagung, serta sejumlah tanaman sayuran.
Ketua Koptan Dadimulyo, Robby, mengaku kecewa karena penumbangan pohon sawit tersebut disebut dilakukan tanpa adanya koordinasi terlebih dahulu dengan kelompok tani yang telah menggarap lahan.
“Kami sangat menyayangkan tindakan tersebut. Seharusnya sebelum melakukan penumbangan, Pemkab Asahan berkoordinasi terlebih dahulu dengan kami sebagai kelompok tani, karena masyarakat sudah menanam tanaman tumpang sari di lokasi tersebut,” ujar Robby kepada Jejak Kasus, Senin (10/8/2026).
Menurutnya, penumbangan pohon sawit berdampak langsung terhadap tanaman milik masyarakat. Sejumlah tanaman tumpang sari dilaporkan tertimpa batang pohon sawit yang ditebang sehingga mengalami kerusakan hingga mati.
Kondisi tersebut, kata Robby, menimbulkan kerugian ekonomi bagi para petani yang sebelumnya telah mengeluarkan biaya dan tenaga untuk mengolah serta menanami lahan tersebut.
“Kami berharap pemerintah tidak hanya melihat dari sisi penataan lahan, tetapi juga memperhatikan masyarakat yang sudah menanam dan menggantungkan penghasilan dari tanaman tersebut,” ungkapnya.
Sementara itu, saat ditemui di lokasi penumbangan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Asahan menyampaikan bahwa kegiatan penumbangan pohon sawit tersebut merupakan perintah dari Bupati Asahan.
Ia juga menjelaskan bahwa kawasan eks PT BSP yang dilakukan penumbangan pohon sawit tersebut direncanakan akan dimanfaatkan oleh Pemkab Asahan sebagai kawasan pusat bisnis.
Meski demikian, Koptan Dadimulyo berharap pemerintah daerah dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai rencana pemanfaatan lahan tersebut, termasuk mekanisme penataan dan penyelesaian dampak terhadap tanaman masyarakat yang rusak akibat kegiatan penumbangan.
Koptan juga meminta adanya koordinasi dan komunikasi antara pemerintah daerah dengan masyarakat agar proses penataan kawasan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan lebih lanjut mengenai apakah Pemkab Asahan akan melakukan pendataan maupun memberikan solusi terhadap tanaman masyarakat yang rusak akibat tertimpa pohon sawit.
Pewarta: Ade Zass












