News  

Polres Kukar Ungkap Dugaan Pembakaran Ruang Rapat Diskominfo, Satu Orang Diamankan

KUTAI KARTANEGARA,Jejakkasusnews.web.id – Polres Kutai Kartanegara melakukan penyelidikan terkait dugaan pembakaran ruang rapat lantai 3 Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara di Jalan Pahlawan, RT 008, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Selasa (11/8/2026).

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar melalui Kasat Reskrim AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang mengatakan, peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 07.20 WITA. Tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun satu ruang rapat di lantai 3 gedung Diskominfo mengalami kerusakan berat akibat terbakar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan sejumlah saksi, polisi memperoleh informasi bahwa seorang pria berinisial *MFA (24)* diduga memasuki ruang rapat lantai 3 dengan membawa wadah berisi bahan bakar jenis Pertalite.

“Terduga pelaku kemudian diduga menyiramkan bahan bakar tersebut di bagian belakang pintu ruang rapat dan menyalakannya menggunakan korek api. Setelah melihat salah seorang saksi, terduga pelaku kemudian berlari meninggalkan lokasi melalui tangga,” jelas AKP Elnath.

Saksi lainnya juga melihat terduga pelaku berlari menuruni tangga sambil membawa wadah yang sebelumnya digunakan untuk membawa bahan bakar. Setelah kejadian tersebut, terduga pelaku juga diduga sempat menekan tombol emergency yang berada di depan ruang IKP menggunakan tangannya.

Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.30 WITA setelah dilakukan upaya pemadaman oleh masyarakat bersama petugas. Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa.

Saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Tim Identifikasi Satreskrim Polres Kutai Kartanegara menemukan sejumlah barang dan material yang diduga berkaitan dengan kejadian. Di antaranya tiga unit kamera CCTV yang terpasang di beberapa titik gedung, sisa material yang terbakar, satu galon air mineral berkapasitas 19 liter, serta satu botol air mineral berkapasitas 1,5 liter yang diduga masih berisi sekitar satu liter Pertalite.

“Barang bukti tersebut telah kami amankan untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim.

Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan awal, polisi menduga kebakaran tersebut dilakukan secara sengaja dengan menggunakan bahan bakar.

Untuk mengungkap perkara tersebut, penyidik telah melakukan olah TKP, memasang garis polisi di lokasi kejadian, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi.

Polisi juga telah mengamankan seorang pria berinisial MFA untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal, tindakan tersebut diduga telah direncanakan sejak malam sebelumnya.

Sementara itu, motif sementara diduga berkaitan dengan rasa kesal terduga pelaku terhadap sejumlah orang di lingkungan kantor yang menurut keterangannya kerap mengambil foto dirinya secara diam-diam dan menjadikannya bahan ejekan.

Polres Kutai Kartanegara masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh motif, rangkaian kejadian, serta memastikan seluruh fakta hukum dalam perkara tersebut.

Polres Kutai Kartanegara menegaskan proses penyelidikan dan penyidikan akan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

(Samsul Daeng Pasomba.PPWI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *