Redaksi Jejakkasusnews Mengecam Dugaan Intimidasi terhadap Anggota: Minta APH Bertindak Sesuai Hukum

Jejakkasusnews.web.id — Redaksi Jejakkasusnews mengecam keras dugaan tindakan intimidasi terhadap salah satu anggota media kami terkait tuntutan penghapusan sejumlah postingan.

Redaksi Jejakkasusnews, Hendi Heryana, menyatakan pihaknya tidak akan tinggal diam apabila terdapat tindakan yang dinilai mengarah pada intimidasi atau tekanan terhadap anggota media dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Berdasarkan keterangan anggota kami, pihak yang menghubungi mengaku bernama Iwan dan mengatasnamakan seseorang bernama Adi (Moh. Ronaldi). Dalam percakapan tersebut, pihak tersebut disebut menuntut agar seluruh postingan terkait segera dihapus dengan batas waktu paling lambat keesokan harinya.

Dalam percakapan itu juga disebutkan adanya pernyataan bernada tegas dan dianggap mengancam. Apabila postingan tidak dihapus sampai batas waktu yang ditentukan, anggota kami disebut akan dianggap sengaja mencari masalah dan pihak tersebut menyatakan akan mengambil tindakan langsung, termasuk mendatangi anggota kami ke lokasi Pertamina.

Sebelumnya, menurut keterangan anggota kami, telah ada kesepakatan untuk menyelesaikan persoalan secara langsung di sebuah lokasi, yakni di warung depan Alfamart. Namun, setelah muncul kembali tuntutan penghapusan postingan disertai tekanan, persoalan tersebut kemudian dilaporkan kepada jajaran redaksi.

Anggota kami telah menjelaskan bahwa keputusan mengenai penghapusan atau tidaknya sebuah pemberitaan maupun postingan merupakan kewenangan Pimpinan Redaksi dan akan diproses sesuai prosedur serta kaidah jurnalistik yang berlaku. Setiap keberatan terhadap pemberitaan seharusnya disampaikan melalui mekanisme resmi, termasuk hak jawab atau hak koreksi apabila memenuhi ketentuan.

Hendi Heryana menegaskan bahwa pihaknya menghormati setiap orang yang ingin menyampaikan keberatan terhadap pemberitaan. Namun, penyampaian keberatan tidak boleh dilakukan melalui tekanan, ancaman, ataupun tindakan yang dapat mengganggu keselamatan dan kebebasan anggota media dalam menjalankan tugasnya.

«“Saya mengecam keras dugaan intimidasi terhadap anggota kami. Jangan main-main dengan anggota kami. Kami tidak akan tinggal diam dan tidak segan mendesak aparat penegak hukum untuk memproses setiap tindakan yang terbukti melanggar hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Hendi Heryana.»

Redaksi Jejakkasusnews juga mengimbau seluruh pihak yang merasa keberatan terhadap suatu pemberitaan agar menempuh jalur resmi dan prosedural, sehingga persoalan dapat diselesaikan secara profesional, objektif, dan sesuai hukum.

Redaksi menyatakan akan menyimpan bukti komunikasi dan informasi terkait sebagai bahan dokumentasi apabila diperlukan untuk kepentingan klarifikasi maupun proses hukum.

Jejakkasusnews menegaskan: kritik dan keberatan terhadap pemberitaan adalah hal yang wajar, tetapi intimidasi dan ancaman bukanlah cara yang dibenarkan untuk menyelesaikan persoalan.

 

Red…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *