LIN DPC Pandeglang Minta Audiensi & Klarifikasi Revitalisasi SDN Sindangresmi 2, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi & Ada Setoran ke Oknum

PANDEGLANG,Jekakkasusnews.web.id  — Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kabupaten Pandeglang resmi mengajukan permohonan audiensi dan klarifikasi kepada Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Pandeglang. Langkah ini menyusul dugaan pelaksanaan proyek revitalisasi SDN Sindangresmi 2 yang dinilai tidak sesuai spesifikasi maupun Standar Operasional Prosedur (SOP), serta munculnya dugaan adanya praktik tidak wajar di balik proyek tersebut.

‎Berdasarkan surat bernomor 242/LIN/DPC-PDG/XI/2026 tertanggal 29 Agustus 2026, yang ditandatangani Ketua LIN DPC Pandeglang Ahmad Umaedi dan Sekretaris Dede Supriyadi, SH, pertemuan direncanakan digelar pada Selasa, 9 September 2026, pukul 13.00 WIB di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang dengan sifat “Penting”.

‎Dalam surat tersebut ditegaskan, pembangunan revitalisasi yang dilaksanakan oleh P2SP SDN Sindangresmi 2 diduga kuat melenceng dari ketentuan teknis yang telah ditetapkan, serta lemahnya pengawasan dari dinas terkait di lokasi proyek.

‎Bahkan, tuduhan yang lebih serius turut disampaikan pihak LIN terkait pelaksanaan proyek tersebut.

‎”Selain itu beberapa penyimpangan pada proyek revitalisasi SDN Sindangresmi 2 akan saya kemukakan secara langsung pada saat audiensi nanti, salah satunya perihal setoran pada oknum terkait. Bahkan revitalisasi ini diklaim salah satu proyek aspirasi dari salah satu anggota dewan kabupaten berinisial E,” ungkap pihak LIN.

‎“Dalam rangka mendorong tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan profesional, LIN DPC Pandeglang menyampaikan permohonan audiensi dan klarifikasi terkait kegiatan program bantuan pemerintah revitalisasi SDN Sindangresmi 2,” bunyi isi surat tersebut.

‎Audiensi direncanakan dihadiri sekitar sepuluh orang peserta. Pihak yang diundang hadir antara lain Kepala Sekolah SDN Sindangresmi 2 beserta jajaran dan Ketua P2SP SDN Sindangresmi 2. Surat juga ditembuskan kepada Bupati Pandeglang, Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Sindangresmi, serta instansi terkait lainnya.

‎LIN DPC Pandeglang berharap pertemuan ini dapat memperoleh penjelasan resmi dan kejelasan menyeluruh atas dugaan penyimpangan tersebut, sehingga anggaran negara dapat dipastikan penggunaannya tepat sasaran, berkualitas, dan sesuai ketentuan yang berlaku. (Arman Sulsel/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *