Catatan Siswa Perwira Sesko TNI AD: Ketika Hutan Terbakar, Penyuluhan Tak Lagi Cukup

Lampung,Jejakkasusnews.web.id – Dari Way Kambas, para siswa perwira Sesko TNI AD belajar bahwa masyarakat tak selalu membutuhkan nasihat. Kadang mereka hanya membutuhkan selang, pompa, sumur bor—dan negara yang datang sebelum api membesar.

Api punya kebiasaan buruk: ia tidak pernah menunggu sebuah rapat selesai.

Ia tidak mengenal batas administrasi, tidak membaca surat edaran, dan tidak peduli apakah sebuah wilayah sudah berkali-kali menerima penyuluhan tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan.

Ketika angin menguat, semak mengering, dan bara menemukan rumput yang mudah terbakar, api hanya tahu satu kata: menjalar.

Di Taman Nasional Way Kambas, Lampung Timur, persoalan itu bukan sekadar teori yang dibicarakan di ruang kelas. Hutan dan lahan yang mengering menjadi lanskap nyata tempat masyarakat berhadapan dengan sesuatu yang datang berulang: panas, kekurangan air, asap, dan kebakaran.

Pada Agustus 2026, kebakaran di kawasan Resort Kuala Penet bahkan sempat menghanguskan sekitar 673 hektare kawasan dan luas lahan yang terdampak mencapai lebih dari 1.800 hektare. Medan bergambut, akses yang sulit, dan jauhnya sumber air menjadi sebagian persoalan yang membuat pemadaman tak sesederhana menuangkan air ke api.

Di tengah situasi itulah 14 perwira siswa Sesko TNI AD, didampingi 1 perwira sebagai Patun dari Seskoad, menjalani Kuliah Kerja Lapangan Wilhan dan KKL Binsat serta melaksanakan penyuluhan karhutla di Wilhan Kodam XXI/Radin Inten di Provinsi Lampung.

Mereka datang untuk belajar.
Tetapi di Way Kambas, seperti lazimnya sebuah perjalanan lapangan yang baik, pelajaran justru datang dari orang-orang yang tidak sedang mengajar.

Ada satu temuan yang barangkali terdengar sederhana, tetapi justru paling penting.

Masyarakat sudah tahu.

Mereka tahu hutan harus dijaga.

Mereka tahu api berbahaya.

Mereka tahu musim kemarau membuat vegetasi mudah terbakar.

Mereka tahu asap mengganggu pernapasan.
Mereka bahkan sudah terlalu sering mendengar semua itu.

Yang belum tentu mereka punya adalah alat untuk menghadapi api ketika api benar-benar datang.

Di situlah Kolonel Inf Hasroel dan para perwira siswa melihat ada sesuatu yang perlu dibaca lebih dalam.

Beberapa kali bertemu kelompok masyarakat dan komunitas di sekitar Taman Nasional Way Kambas, Perwira Penuntun (Patun) Sesko TNI AD itu mendapati sebuah ironi yang barangkali sering luput dari meja-meja rapat.

Penyuluhan terus datang.

Spanduk berganti.

Materi sosialisasi diperbarui.

Kata-kata tentang pencegahan kembali disampaikan.

Tetapi ketika api muncul, masyarakat masih harus berhadapan dengan persoalan yang paling elementer: bagaimana memadamkannya?

“Mereka mengaku sudah bosan diberi penyuluhan terus ketika terjadi kebakaran hutan. Yang mereka butuhkan adalah alat untuk memadamkan api,” kata Aroel, sapaan akrab masyarakat kepada pria berpangkat melati tiga ini.

Kalimat itu terdengar sederhana.

Justru karena itu, ia menohok.

Sebab dalam penanganan bencana, terkadang negara terlalu sibuk menjelaskan apa yang seharusnya dilakukan masyarakat, tetapi lupa bertanya apakah masyarakat sudah dibekali sesuatu untuk melakukannya.

Masyarakat disuruh sigap.

Tetapi selangnya tidak ada.

Diminta mencegah.

Tetapi sumber air jauh.

Diminta menjaga hutan.

Tetapi peralatan pemadam terbatas.
Barangkali ini semacam ironi kecil dalam birokrasi kita: api bergerak cepat, sementara bantuan kadang masih sibuk bergerak dari meja ke meja.

Dari tiga wilayah yang diamati—Desa Braja, Desa Labuhan Ratu, dan Desa Rantau Jaya—persoalan yang muncul sesungguhnya bukan perkara yang rumit untuk dipahami.

Cuaca menjadi semakin panas.
Kemarau membuat air untuk pertanian berkurang.

Polusi udara mengganggu kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Dan ketika kebakaran terjadi, persoalan-persoalan itu seperti berkumpul dalam satu titik.

Api bukan hanya membakar vegetasi.

Ia membakar ketahanan ekonomi masyarakat.

Ia mengeringkan sumber air.

Ia mengganggu aktivitas pertanian.

Ia membuat udara yang semestinya menjadi milik semua orang berubah menjadi sesuatu yang harus dihindari.

Di kawasan konservasi, persoalannya bahkan lebih panjang. Hutan yang terbakar bukan sekadar kumpulan pohon yang hilang. Di dalamnya ada habitat satwa, rantai makanan, sumber air, dan ekosistem yang membutuhkan waktu jauh lebih lama untuk pulih daripada waktu yang dibutuhkan api untuk menghancurkannya.

Itulah sebabnya penanganan karhutla tidak bisa berhenti pada pemadaman.

Api memang harus dipadamkan.

Tetapi setelah itu, pertanyaan yang lebih sulit harus dijawab:
Mengapa setiap tahun kita masih bertemu dengan persoalan yang sama?

Jawaban yang dibawa pulang para perwira siswa itu bukan sekadar catatan tentang apa yang rusak.

Ada daftar kebutuhan.

Masyarakat membutuhkan percepatan penanganan karhutla dengan perlengkapan yang memadai. Mereka membutuhkan sumur bor. Mereka membutuhkan pemulihan alam. Mereka membutuhkan pekerjaan di sekitar kawasan TNWK.

Kepala Desa Toto Projo bahkan menyampaikan kebutuhan yang sangat konkret: titik-titik yang sering terbakar perlu dilengkapi sumur bor dan selang sehingga masyarakat dapat bergerak cepat ketika api muncul.

Logikanya sederhana.

Kalau sumber air dekat, pemadaman bisa dimulai lebih cepat.

Kalau selang tersedia, masyarakat tidak harus menunggu peralatan datang dari tempat lain.
Kalau masyarakat terlatih dan dibekali peralatan, mereka tidak hanya menjadi penonton ketika api membesar.

Mereka menjadi garis pertahanan pertama.
Dan dalam kebakaran hutan, beberapa menit pertama sering kali lebih berharga daripada seribu kata tentang pencegahan.

Karena itu, rekomendasi yang muncul pun bergerak dari sekadar kampanye menuju tindakan.

Salah satunya pembentukan satuan tugas penanganan karhutla tahunan pada periode Juli hingga Oktober di wilayah-wilayah yang memiliki kawasan hutan dan lahan rawan terbakar.

Bukan satgas yang baru lahir ketika asap sudah terlihat.

Tetapi satgas yang sudah berdiri ketika langit masih biru.

Ketersediaan alat pemadam juga perlu diinventarisasi. Titik sumber air harus dipetakan dan diintegrasikan. Bendungan perlu dioptimalkan. Sumur bor dan embung dibangun di kawasan rawan api dengan jangkauan yang memungkinkan masyarakat bergerak cepat.

Sekat bakar perlu dibuat sebagai jalur pemutus agar api tidak mudah melompat dari satu kawasan ke kawasan lain.

Dan edukasi tetap penting.

Tetapi edukasi kali ini harus ditemani benda-benda yang bisa disentuh: pompa, selang, sumber air, alat pemadam, dan sistem komunikasi.

Sebab pengetahuan tanpa sarana kadang hanya menghasilkan masyarakat yang sangat tahu bahwa mereka sedang menghadapi bahaya—tetapi tidak berdaya ketika bahaya itu datang.

Di sinilah Kuliah Kerja Lapangan para calon pemimpin TNI AD dan TNI itu menjadi lebih dari sekadar agenda akademik.

Mereka sedang belajar membaca persoalan dari dekat.

Bahwa pertahanan tidak selalu berbentuk senjata.

Bahwa keamanan manusia juga menyangkut air yang tersedia di musim kemarau, udara yang dapat dihirup tanpa asap, dan hutan yang tidak terbakar.

Dan bahwa sebuah negara yang hadir di tengah masyarakat bukan hanya negara yang mampu mengirim pasukan ketika keadaan sudah genting.

Negara juga harus mampu memastikan bahwa masyarakat memiliki kemampuan untuk mencegah keadaan menjadi genting.

Temuan itu menjadi semakin relevan ketika melihat kenyataan di TN Way Kambas sepanjang tahun 2026. Balai TNWK mencatat 16 kejadian karhutla dengan akumulasi area terdampak 6.984 hektare hingga akhir Agustus.

Artinya, masalahnya bukan semata-mata bagaimana memadamkan satu kebakaran.
Masalahnya adalah bagaimana membuat kebakaran berikutnya tidak memiliki kesempatan untuk tumbuh.

Way Kambas mengajarkan pelajaran yang tidak tertulis dalam buku-buku strategi.

Masyarakat ternyata tidak selalu meminta sesuatu yang muluk.

Mereka tidak sedang menunggu pidato panjang.
Mereka tidak meminta kalimat baru tentang bahaya kebakaran.

Mereka hanya ingin, ketika api datang, ada sesuatu yang bisa digunakan untuk melawannya.

Ada air.

Ada pompa.

Ada selang.

Ada orang yang terlatih.

Dan ada sistem yang bergerak sebelum api menjadi berita.

Sebab hutan tidak pernah terbakar karena kurangnya spanduk.

Hutan terbakar ketika api bertemu bahan bakar, angin, kekeringan, kelengahan—dan terkadang ketidaksiapan.

Maka barangkali sudah waktunya mengubah cara kita memandang penyuluhan.
Penyuluhan tetap diperlukan.

Tetapi setelah kalimat terakhir selesai diucapkan, negara harus meninggalkan sesuatu di tangan masyarakat.

Bukan hanya brosur.

Melainkan alat.

Bukan hanya pesan agar waspada.

Melainkan kemampuan untuk bertindak.

Sebab ketika hutan mulai merah oleh api, tidak ada gunanya masyarakat menjadi paling pintar menjelaskan penyebab kebakaran.

Yang dibutuhkan saat itu adalah seseorang yang bisa menarik selang, menyalakan pompa, membuka aliran air—dan mulai memadamkan.
Sebelum api menjalar.

Sebelum asap memenuhi udara.

Sebelum hutan kembali menjadi angka dalam sebuah laporan.

Dan sebelum kita kembali mengadakan penyuluhan tentang bahaya kebakaran yang sama, di tempat yang sama, kepada masyarakat yang sama.

Izazat Karunia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *