Sumbawa Besar, NTB,JejakKasusnews.Web.Id (23 April 2026) — Aktivitas tambang rakyat di Kecamatan Lantung Kabupaten Sumbawa, kian memanas. Di tengah harapan masyarakat akan peningkatan ekonomi, gelombang kritik justru datang dari kalangan mahasiswa. Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Teknologi Sumbawa (BEM UTS) menilai praktik pertambangan di wilayah tersebut berjalan tanpa arah yang jelas, bahkan berpotensi menjadi “bom waktu” bagi lingkungan dan sektor pertanian.
Menteri Koordinator Pergerakan BEM UTS, Muhammad Sadam, secara tegas menyebut bahwa pengelolaan tambang oleh koperasi di lapangan belum menunjukkan fungsi idealnya sebagai alat pemberdayaan masyarakat. Ia menilai, koperasi yang seharusnya menjadi garda depan perlindungan justru terkesan hanya sebatas pelengkap administratif.
“Yang kita lihat hari ini bukan pengelolaan yang visioner. Koperasi itu seperti hanya hadir di atas kertas. Tidak ada konsep keberlanjutan yang jelas, baik dari sisi lingkungan maupun distribusi manfaat untuk masyarakat,” tegas Sadam kepada awak media, Rabu (23/4/2026).
Sorotan tajam tidak berhenti pada aspek kelembagaan. BEM UTS juga mengungkap indikasi lemahnya perencanaan teknis serta minimnya kajian lingkungan. Kondisi ini dinilai berisiko besar memicu kerusakan ekosistem yang lebih luas.
Di lapangan, dampaknya mulai dirasakan masyarakat. Sejumlah petani mengeluhkan penurunan kualitas tanah dan air yang berujung pada gagal panen. Selain itu, berkurangnya debit air irigasi disebut semakin memperparah kondisi pertanian yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi lokal.
“Kalau ini dibiarkan, bukan hanya lingkungan yang rusak. Ketahanan pangan masyarakat juga bisa terancam. Kita bicara soal masa depan daerah,” ujar Sadam.
Lebih jauh, ia juga menyinggung adanya jurang antara legalitas administratif dengan realitas di lapangan. Menurutnya, transparansi pengelolaan tambang masih sangat minim, begitu pula ruang partisipasi publik yang nyaris tidak terlihat.
Sebagai bentuk keseriusan, BEM UTS mengaku tengah menyiapkan langkah konkret. Mulai dari publikasi hasil investigasi lapangan, pelaporan resmi ke Pemerintah Daerah hingga Kementerian ESDM, sampai dorongan evaluasi menyeluruh terhadap izin operasional tambang di Lantung.
“Pertambangan rakyat seharusnya menjadi solusi kesejahteraan. Tapi kalau justru menimbulkan masalah baru dan mengabaikan lingkungan, maka perlu dipertanyakan keberlanjutannya,” tegasnya lagi.
Tak hanya itu, Sadam juga melontarkan peringatan keras. Jika dalam waktu dekat tidak ada respons serius dari pihak terkait, gelombang aksi massa dipastikan akan digelar sebagai bentuk tekanan publik.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola tambang maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi atas berbagai tudingan tersebut.
Situasi ini pun menjadi ujian bagi pemerintah daerah: memilih membenahi tata kelola tambang rakyat demi keberlanjutan, atau membiarkan konflik kepentingan terus menggerus masa depan lingkungan dan masyarakat Lantung. (Fikran)












