News  

Pihak Bank BRI Bungbulang Dipertanyakan, Diduga Dana PIP Siswa SDN 2 Tanjungmulya Kembali ke Negara, Orang Tua KecewaDisebut Kembali ke Negara, Orang Tua Kecewa ke Pihak Bank

GARUT,Jejak-kasusnews.web.id – Polemik dana Program Indonesia Pintar (PIP) kembali mencuat di Kabupaten Garut. Sejumlah orang tua siswa di SDN 2 Tanjungmulya mengaku kecewa terhadap pelayanan pihak Bank Rakyat Indonesia Unit Bungbulang setelah dana bantuan pendidikan anak mereka diduga tidak bisa dicairkan dengan alasan dana telah kembali ke negara akibat keterlambatan aktivasi rekening.” Rabu 13 Mei 2026

Menurut keterangan salah satu orang tua siswa yang meminta identitasnya dirahasiakan, pihak sekolah sebelumnya telah mengarahkan agar pencairan dana PIP dilakukan pada 30 April 2026. Namun saat datang ke bank, pihak bank disebut hanya memberikan buku rekening tanpa pencairan dana.

“Katanya uang sudah ada di rekening, tapi waktu mau dicairkan ATM malah diblokir. Saya disuruh pulang dulu dan menunggu satu minggu. Setelah satu minggu tidak ada kabar dari pihak bank. ujar orang tua siswa tersebut dengan nada kecewa

Setelah itu pas saya print Out buku rekening ternyata uangnya sudah ada yang mencairkan Masuk tanggal 20/4/2026 Ditarik pada tanggal 20/4/2026, padahal saya selaku orang tua siswa belum pernah menerima ini kan aneh, ini saya curiga ada permainan pihak bank

menilai pelayanan pihak bank sangat merugikan masyarakat kecil yang berharap bantuan pendidikan itu bisa digunakan untuk kebutuhan sekolah anaknya.

Kekecewaan serupa juga disampaikan pihak sekolah. Kepala sekolah SDN 2 Tanjungmulya mengaku heran mengapa dana yang disebut sudah masuk rekening justru bisa kembali lagi ke negara.

“kalau memang ada keterangan dana kembali lagi ke negara mana buktinya. Padahal jadwal pengambilan sudah dilakukan tanggal 30 April. Orang tua datang ke bank, rekening hanya diaktifkan, tapi uang tidak bisa dicairkan karena katanya masih diblokir,” ujarnya.

Menurutnya, pihak sekolah sudah mengirimkan berkas aktivasi jauh sebelum batas akhir penutupan aktivasi rekening PIP. Karena itu, sekolah mempertanyakan apakah keterlambatan justru terjadi di internal pihak bank.

“Kalau memang dananya sudah masuk rekening, kenapa bisa kembali lagi ke negara? Kecuali memang ada keterlambatan aktivasi. Pertanyaannya, apakah pihak bank lambat dalam proses aktivasi rekening PIP? Karena sekolah sudah mengusulkan jauh sebelum penutupan masa aktivasi,” tegasnya.

Ia juga menyebut hingga saat ini siswa kelas satu di sekolah tersebut belum menerima dana PIP, sementara orang tua terus mempertanyakan kejelasan bantuan tersebut.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, pihak Bank Rakyat Indonesia Unit Bungbulang melalui petugas bernama Hendi membenarkan bahwa dana untuk siswa kelas satu saat ini memang belum bisa dicairkan karena telah kembali ke negara.

“Kalau kelas satu, dua, dan tiga itu nanti bakal dapat lagi. Intinya memang sudah begitu dari kementeriannya. Kalau belum aktivasi, tidak mungkin kami kasih buku tabungan. Kalau telat aktivasi, saya juga tidak akan sembarangan memberikan buku tabungan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa siswa kelas satu dipastikan akan kembali menerima bantuan pada tahap berikutnya saat naik kelas.

Namun penjelasan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat. Pasalnya, orang tua siswa menilai ada ketidaksesuaian antara pernyataan bahwa rekening sudah aktif dan dana masuk, dengan fakta dana akhirnya dinyatakan kembali ke negara.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik. Masyarakat berharap ada evaluasi serius terhadap pelayanan pencairan dana PIP agar bantuan pendidikan untuk siswa tidak kembali bermasalah dan merugikan keluarga penerima manfaat.

 

DR/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *