Deli Serdang,Jejak-kasusnews.web.id – Pembangunan proyek yang digadang-gadang sebagai “Sekolah Rakyat” justru menuai sorotan tajam dari masyarakat sekitar. Alih-alih membawa manfaat dan melibatkan warga lokal, proyek ini dinilai berjalan tanpa transparansi dan minim partisipasi masyarakat setempat.
Sejumlah warga mengungkapkan bahwa mayoritas tenaga kerja yang terlibat dalam pembangunan tersebut berasal dari luar daerah bahkan luar provinsi. Kondisi ini memicu kekecewaan, karena kesempatan kerja bagi masyarakat sekitar justru terabaikan.
“Ini namanya Sekolah Rakyat tanpa rakyat. Kami yang tinggal di sekitar sini tidak dilibatkan sama sekali,” ujar salah seorang warga dengan nada kecewa.
Tak hanya itu, pihak pelaksana proyek juga dinilai tidak menjalin koordinasi resmi dengan pemerintahan desa. Kepala dusun (kadus) setempat mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan atau laporan terkait aktivitas pembangunan di wilayahnya.
“Tidak ada koordinasi resmi ke kami. Bahkan saat kami minta data pekerja, tidak diberikan,” ungkap seorang kepala wilayah.
Kurangnya transparansi ini semakin menimbulkan kecurigaan. Ketika aparat desa mencoba meminta informasi terkait jumlah dan identitas pekerja, pihak proyek justru tertutup dan enggan memberikan data yang diminta.
Lebih mengejutkan lagi, muncul dugaan pelanggaran terkait jaminan sosial tenaga kerja. Berdasarkan keterangan salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya, para pekerja tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, meskipun pada papan proyek tercantum adanya perlindungan tersebut.
“Di plang ada tertulis BPJS Ketenagakerjaan, tapi kami tidak didaftarkan,” ungkap pekerja tersebut.
Di sisi lain, dampak lingkungan juga mulai dirasakan masyarakat. Aktivitas pembangunan yang kerap berlangsung hingga larut malam dinilai mengganggu kenyamanan warga sekitar.
“Kerja sampai malam, bising. Kami jadi tidak nyaman,” keluh warga lainnya.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar mengenai pengawasan dan kepatuhan proyek terhadap aturan yang berlaku. Masyarakat berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera turun tangan untuk melakukan evaluasi serta memastikan proyek berjalan sesuai prosedur, transparan, dan benar-benar berpihak kepada rakyat.
Jika tidak segera ditangani, proyek yang seharusnya menjadi simbol kemajuan justru berpotensi menjadi sumber konflik sosial di tengah masyarakat. (Tejo)












