News  

Patroli 110 Beat 02 Sat Samapta Polres Kutim Intensifkan Pengawasan Terminal dan SPBU

Kutai Timur,Jejak-kasusnews.web.id – Upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran Polres Kutai Timur melalui patroli rutin. Kali ini, Unit Patroli 110 Beat 02 Sat Samapta Polres Kutim melaksanakan patroli mobile selama 24 jam dengan menyasar sejumlah titik strategis di wilayah Sangatta dan sekitarnya, Rabu hingga Kamis (6–7/5/2026).

Patroli dipimpin oleh tiga personel Sat Samapta yakni Bripda Zidan Rizki W, Bripda Andika Dwi Prasetiyo, dan Bripda Muhammad Aldo Pratama P. Kegiatan dimulai dengan menyusuri sejumlah ruas jalan utama seperti Jalan Pendidikan, Soekarno Hatta, Yos Sudarso I dan II, Jalan Dayung, Apt Pranoto, Kenyamukan hingga poros Sangatta–Bontang Km 3.

Dalam patroli tersebut, petugas memfokuskan pengawasan di area terminal bus dan SPBU Pertamina yang dinilai memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi. Kehadiran polisi di lapangan bertujuan memberikan rasa aman sekaligus mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.

Selain melakukan pemantauan situasi, personel patroli juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat dan petugas di lokasi agar tetap waspada terhadap tindak kriminalitas serta segera melapor melalui layanan 110 apabila menemukan situasi mencurigakan.

Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto menyampaikan bahwa patroli rutin merupakan langkah preventif guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Kutim.

“Patroli ini kami lakukan secara rutin untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, khususnya di lokasi-lokasi yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi seperti terminal dan SPBU,” ujar AKBP Fauzan Arianto.

AKBP Fauzan Arianto menegaskan kehadiran patroli kepolisian di tengah masyarakat merupakan bentuk komitmen Polres Kutim dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dalam beraktivitas, baik siang maupun malam hari. Kehadiran patroli 110 di lapangan menjadi langkah nyata Polres Kutim dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas serta mempercepat respons terhadap laporan masyarakat,” tegasnya.

AKBP Fauzan juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu memanfaatkan layanan call center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian.

“Call Center 110 kami siap melayani laporan masyarakat selama 24 jam. Segera hubungi apabila melihat atau mendengar hal-hal yang dapat menggangu kamtibmas,” tutupnya.

 

(Samsul Daeng Pasomba.PPWI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *