News  

Polsek dan Aparat Desa Teluk Kijing 1 Berikan Himbauan, Tolak Musik DJ Remix di Acara Hajatan

Teluk,Jejak-kasusnews.web.id – Kamis, 07 Mei 2026, jajaran Polsek bersama aparat Desa Teluk Kijing 1 melakukan kunjungan dan himbauan langsung kepada pihak tuan rumah terkait larangan memainkan musik remix atau house music DJ dalam kegiatan masyarakat.” Kamis, 7 Mei 2026

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya menjaga ketertiban, keamanan, serta kenyamanan lingkungan masyarakat di wilayah Desa Teluk Kijing 1. Dalam himbauannya, pihak kepolisian bersama perangkat desa meminta agar setiap kegiatan hiburan masyarakat tetap mengedepankan norma sosial, adat istiadat, dan aturan yang berlaku.

Perangkat Desa Teluk Kijing 1 menegaskan bahwa pihak desa mendukung penuh langkah pemerintah daerah maupun pihak kepolisian dalam menertibkan hiburan yang dianggap dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Kami dari perangkat Desa Teluk Kijing 1 mendukung penuh kebijakan Pemda maupun Polda berdasarkan aturan dan ketentuan yang berlaku, termasuk penolakan terhadap house musik, DJ remix, dan sejenisnya di wilayah Desa Teluk Kijing 1,” ujar salah satu perangkat desa saat memberikan himbauan.

Menurutnya, kegiatan hiburan yang menggunakan musik remix dengan suara keras sering kali memicu keributan, mengganggu ketenangan warga, hingga dikhawatirkan menimbulkan dampak negatif bagi generasi muda.

Pihak Polsek juga mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif dengan tidak menyelenggarakan hiburan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Kegiatan kunjungan dan himbauan tersebut berlangsung dengan aman, tertib, dan mendapat respons baik dari masyarakat serta pihak tuan rumah yang bersedia mengikuti arahan aparat dan pemerintah desa.

(RUSDI )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *