Aceh,Jejak-kasusnews.web.id – Di tengah berbagai program bantuan sosial dan kebijakan pengentasan kemiskinan, pendataan ekonomi masyarakat seharusnya menjadi dasar utama agar bantuan benar-benar tepat sasaran. Namun kenyataannya, masih ditemukan warga ekonomi menengah ke bawah yang justru masuk dalam kategori desil 7, 8, hingga 9 yang dianggap sebagai kelompok mampu.
Realita di lapangan terkadang menunjukkan kondisi yang berbeda dengan data yang tercatat. Masih ada masyarakat yang kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, bekerja tanpa penghasilan tetap, bahkan hidup dalam keterbatasan, namun dalam data justru dinilai mampu.
Akibatnya, sebagian warga justru kehilangan kesempatan memperoleh bantuan sosial maupun program pemerintah lainnya.
Hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah akurasi pendataan sudah benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan? Apakah proses penilaian tingkat kesejahteraan seseorang telah dilakukan secara menyeluruh dan objektif?
Pendataan ekonomi tentu tidak cukup hanya berdasarkan data administratif semata. tentu harus banyak pertimbangan,Kondisi rumah, penghasilan, kepemilikan usaha, aset bergerak maupun tidak bergerak, hingga kemampuan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari seharusnya menjadi bagian penting dalam proses penilaian agar hasil pendataan benar-benar mencerminkan kondisi masyarakat sebenarnya.
Ketika data yang tercatat tidak sesuai dengan kenyataan, dampaknya sangat dirasakan oleh masyarakat kecil. Bantuan yang seharusnya menjadi harapan untuk bertahan hidup justru tidak dapat dinikmati oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.
Di sisi lain, ketidaksesuaian data juga dapat menimbulkan kesan bahwa proses pendataan masih perlu dievaluasi dan diperbaiki agar lebih akurat serta tepat sasaran. Sebab, data sosial bukan sekadar angka dalam sistem, melainkan penentu hak masyarakat terhadap program bantuan pemerintah.
Melalui persoalan ini, evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendataan desil menjadi hal penting agar tidak ada lagi masyarakat yang hidup dalam keterbatasan namun tercatat sebagai kelompok mampu. Transparansi serta validasi langsung di lapangan menjadi langkah yang perlu diperkuat agar hasil pendataan benar-benar sesuai dengan kondisi nyata masyarakat.
Pada akhirnya, data sosial seharusnya menjadi alat untuk menghadirkan keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan, bukan justru menjadi alasan hilangnya harapan masyarakat kecil terhadap bantuan yang semestinya mereka terima.
penulis opini : Zulfikar












