Lebak Banten,Jejak-kasusnews.web.id – Ketua DPD Banten Adv. Bambamg Rudi Fitriyanto, S.H., M.H., Ketua DPC Tangerang Junaedi, S.H., bersama Humas Adv. Yundin, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan konsolidasi bersama Ketua Umum Adv. Bayu Triwibowo, S.E., S.H., M.H. di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi, sinergi, serta soliditas organisasi dalam menjalankan peran sebagai wadah profesi advokat yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dalam suasana penuh kebersamaan, para pengurus membahas berbagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas organisasi, memperkuat komunikasi antar pengurus di tingkat daerah maupun pusat, serta menyatukan visi dalam memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat.
Ketua DPD Banten, Adv. Bambamg Rudi Fitriyanto, S.H., M.H., menegaskan bahwa konsolidasi merupakan agenda penting untuk menjaga kekompakan organisasi sekaligus memastikan seluruh jajaran memiliki komitmen yang sama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab profesi.
Sementara itu, Ketua Umum Adv. Bayu Triwibowo, S.E., S.H., M.H. menyampaikan bahwa organisasi advokat harus terus memperkuat kapasitas anggotanya agar mampu memberikan pendampingan hukum yang profesional, menjunjung tinggi kode etik advokat, serta menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan.
Ketua DPC Tangerang Junaedi, S.H. dan Humas Adv. Yundin, S.H., M.H. juga menyatakan komitmennya untuk terus mendukung setiap program organisasi serta membangun sinergi yang harmonis antara DPP, DPD, dan DPC.
Melalui kegiatan konsolidasi ini, seluruh jajaran pengurus berharap organisasi semakin solid, mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta berkontribusi nyata dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, transparan, dan berkeadilan di Indonesia.
Dedy Rinaldy












