Garut,Jejak-kasusnews.web.id – Keberadaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Aulia Darussalam yang berlokasi di Kampung Kubang Angsana RT 05 RW 02, Desa Sukamulya, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, tengah menjadi sorotan masyarakat setempat.” Selasa 14 April 2026
Lembaga pendidikan nonformal tersebut diduga kuat tidak menjalankan kegiatan belajar mengajar sebagaimana mestinya.
Berdasarkan keterangan sejumlah warga di sekitar lokasi, aktivitas pendidikan di PKBM tersebut nyaris tidak pernah terlihat. Warga menyebut, dalam kesehariannya, bangunan yang digunakan sebagai tempat kegiatan PKBM tampak sepi tanpa adanya tanda-tanda proses pembelajaran.

“Sudah lama tidak pernah melihat ada kegiatan belajar di sana. Tidak ada siswa yang datang seperti biasanya lembaga pendidikan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Tak hanya itu, warga juga menduga bahwa jumlah peserta didik yang tercatat di PKBM Aulia Darussalam tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Berdasarkan data yang beredar, jumlah siswa di PKBM tersebut mencapai 148 orang. Namun, keberadaan siswa tersebut diragukan dan diduga bersifat fiktif.
Dugaan ini pun menimbulkan kecurigaan adanya upaya untuk memanfaatkan data peserta didik demi memperoleh anggaran dari negara. Pasalnya, dalam sistem pendidikan nonformal, jumlah peserta didik menjadi salah satu dasar dalam pengalokasian bantuan operasional.
Untuk mengonfirmasi hal tersebut, awak media berinisial A telah berupaya menemui Kepala PKBM Aulia Darussalam, Ahmad Yusup. Namun, hingga tiga kali kunjungan yang dilakukan, yang bersangkutan tidak berhasil ditemui.
“Saya sudah tiga kali datang ke lokasi untuk meminta klarifikasi, tetapi kepala PKBM tidak pernah ada di tempat,” ujar awak media A.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola PKBM Aulia Darussalam terkait dugaan tidak adanya kegiatan belajar mengajar serta keberadaan siswa yang disebut-sebut fiktif.
Masyarakat berharap pihak terkait, khususnya dinas pendidikan setempat, dapat segera turun tangan untuk melakukan pengecekan dan audit secara menyeluruh. Hal ini penting guna memastikan transparansi serta mencegah potensi penyalahgunaan anggaran negara di sektor pendidikan nonformal.
Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat PKBM memiliki peran penting dalam memberikan akses pendidikan bagi masyarakat yang tidak terjangkau pendidikan formal. Jika dugaan ini terbukti benar, maka hal tersebut tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan.
Tim.












