News  

Usai Temui Kasi Intel dan Kasi Pidsus, FRG Kawal Janji Kejari Garut Turun Lapangan Cek Lahan Gandamekar

GARUT,Jejak-kasusnews.web.id – 22 Mei 2026 — Forum Rakyat Garut (FRG) melontarkan sikap keras terhadap dugaan praktik mafia tanah yang mencuat di Desa Gandamekar, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut. Dalam audiensi resmi yang digelar di Aula Kejaksaan Negeri Garut, Kamis (21/5/2026), FRG mendesak aparat penegak hukum agar tidak bermain-main dalam menangani kasus yang dinilai telah merampas hak masyarakat adat dan ahli waris tanah.

Delegasi FRG diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Garut. Pertemuan tersebut menjadi sorotan karena untuk pertama kalinya pihak kejaksaan menyatakan siap turun langsung ke lapangan guna mengecek objek tanah yang diduga telah diklaim secara ilegal oleh pihak tertentu melalui penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB).

Ketua Forum Rakyat Garut (FRG), Andi Rusmana, menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar sengketa biasa, melainkan dugaan kejahatan agraria yang terstruktur dan berpotensi melibatkan jaringan mafia tanah.

“Para ahli waris kaget ketika mengetahui lahan adat yang selama ini mereka kuasai tiba-tiba telah bersertifikat atas nama pihak lain. Ini tidak masuk akal dan diduga kuat ada permainan administratif yang sistematis,” tegas Andi Rusmana usai audiensi.

FRG menilai, jika aparat penegak hukum tidak bergerak cepat, maka konflik agraria di Gandamekar dapat memicu gejolak sosial yang lebih luas. Karena itu, FRG meminta Kejari Garut membuktikan komitmennya melalui tindakan nyata, bukan sekadar janji formal dalam ruang audiensi.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Kejaksaan Negeri Garut disebut menyatakan komitmen untuk memberantas mafia tanah tanpa pandang bulu. Sebagai langkah awal, Kasi Intel dan Kasi Pidsus berjanji akan segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi lahan yang dipersoalkan di Desa Gandamekar.

FRG pun menegaskan akan mengawal penuh janji tersebut hingga benar-benar terealisasi di lapangan.

“Kami apresiasi langkah awal Kejari Garut. Tapi kami tegaskan, FRG akan mengawal ketat proses ini. Jangan sampai janji turun lapangan hanya menjadi formalitas tanpa ujung penindakan,” lanjut Andi.

FRG juga mengingatkan bahwa masyarakat kini menunggu keberanian aparat dalam membongkar dugaan mafia tanah yang selama ini dianggap kebal hukum. Menurut mereka, kasus-kasus agraria yang berlarut tanpa kepastian hukum hanya akan memperlihatkan lemahnya keberpihakan negara terhadap rakyat kecil.

Jika dalam waktu dekat tidak ada progres konkret dari pihak kejaksaan, FRG memastikan akan melakukan langkah pengawalan lebih besar, termasuk aksi massa dan pelaporan lanjutan ke tingkat yang lebih tinggi.

“Jangan sampai rakyat kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum. Kami ingin Kejari Garut membuktikan bahwa hukum masih berpihak kepada masyarakat, bukan kepada mafia tanah,” pungkasnya.

 

Hendi Heryana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *