News  

Kepala Adat Dayak Kutim Ajak Warga Perangi Narkoba Pasca Pengungkapan 92 Kg Sabu

SANGATTA,Jejak-kasusnews.web.id – Pengungkapan kasus peredaran narkotika jaringan Maboy dengan barang bukti 92 kilogram sabu oleh gabungan tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Polres Kutai Timur dan Polda Kalimantan Timur mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk tokoh adat di Kabupaten Kutai Timur.

Kepala Adat Besar Dayak Kabupaten Kutai Timur, Indra Bengeh mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dan menjadikan pengungkapan kasus tersebut sebagai pelajaran penting bagi generasi muda.

Dalam statemennya, Jumat (22/5/2026), Indra Bengeh menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak kesehatan fisik, mental, hingga masa depan seseorang.

“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kutai Timur agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif lainnya. Narkoba ini merusak kesehatan fisik dan mental, menghancurkan masa depan serta melanggar hukum,” tegasnya.

Ia menjelaskan, dampak narkoba tidak hanya menghancurkan organ vital tubuh, namun juga memicu gangguan kejiwaan dan kerusakan hubungan sosial di lingkungan keluarga maupun masyarakat.

Menurutnya, ancaman hukuman berat bagi pelaku narkoba juga harus menjadi perhatian serius agar masyarakat tidak mencoba-coba terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika.

“Yang paling berbahaya adalah kehancuran generasi muda. Karena itu kita harus berani mengatakan tidak terhadap narkoba dan menolak setiap ajakan maupun tawaran untuk mencoba,” ujarnya.

Indra Bengeh juga mengajak masyarakat memperkuat komunikasi dalam keluarga, memilih lingkungan pergaulan yang sehat serta mengisi waktu luang dengan kegiatan positif seperti olahraga dan pengembangan hobi yang bermanfaat.

Kita harus berani menghindar dari hal-hal negatif dan melihat hal-hal positif demi masa depan anak-anak kita. Pengungkapan 92 kilogram sabu ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, sangat berterima kasih atas dukungan dan partisipasi tokoh adat dalam menyerukan anti narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Kutai Timur, ia juga menegaskan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kutai Timur.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan jaringan Maboy dengan barang bukti puluhan kilogram sabu merupakan hasil sinergi antara BNN RI, Polda Kaltim dan Polres Kutai Timur dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.

AKBP Fauzan Arianto juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat sangat penting untuk memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi muda dan menjaga keamanan wilayah Kutai Timur,” pungkasnya.

(Samsul Daeng Pasomba.PPWI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *