News  

Surat Kematian Dipersulit, Warga Pondok Permai Tetap Kecewa Meski Lurah Kutabaru Sudah Klarifikasi

TANGERANG,Jejak-kasusnews.web.id – Meski Lurah Kutabaru Ai Nurmayati, S.IP telah menyampaikan permohonan maaf dan memberikan klarifikasi terkait kendala pengurusan surat kematian, warga yang mengurus dokumen tersebut mengaku masih menyisakan kekecewaan atas pelayanan yang diterimanya.

Warga mengaku harus bolak-balik mendatangi kediaman Ketua RW untuk meminta tanda tangan dan stempel sebagai syarat administrasi. Menurutnya, situasi tersebut sangat melelahkan karena terjadi di tengah suasana duka setelah anggota keluarganya meninggal dunia.

Warga berharap kejadian serupa tidak dialami masyarakat lain. Menurutnya, pelayanan administrasi kepada warga, khususnya dalam kondisi kedukaan, seharusnya dapat dilakukan dengan sikap yang lebih responsif dan humanis.

Sebelumnya, Lurah Kutabaru Ai Nurmayati, S.IP menjelaskan bahwa Ketua RW saat itu sedang sakit sehingga tidak dapat menjalankan aktivitas seperti biasa. Selain itu, stempel RW sempat tertinggal di tempat beliau bekerja karena digunakan secara mendadak sehari sebelumnya.

Ai Nurmayati juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada warga atas ketidaknyamanan yang terjadi serta menegaskan bahwa selama ini pelayanan RT dan RW di Kelurahan Kutabaru dinilai cukup baik, bahkan bersedia melayani warga hingga malam hari apabila dibutuhkan.

Dengan adanya perbedaan sudut pandang antara warga dan pihak pemerintah kelurahan, diharapkan persoalan ini dapat menjadi bahan evaluasi bersama agar pelayanan administrasi di lingkungan Kelurahan Kutabaru semakin cepat, profesional, dan tetap mengedepankan pelayanan yang humanis kepada masyarakat.

 

Dedy Rinaldy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *