News  

Bupati Langkat Terjaring OTT, Total 7 Orang Diamankan KPK

Langkat,Jejak-kasusnews.web.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah mengamankan Bupati Langkat Syah Afandin dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di Sumatera Utara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa dari tujuh orang tersebut terdiri atas satu penyelenggara negara, satu aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, serta lima orang dari unsur swasta.

“Total ada tujuh orang yang diamankan. Salah satunya merupakan Bupati Langkat,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2026).

Menurut KPK, proses penindakan dilakukan di tiga lokasi berbeda, yakni Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan. Sejumlah pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan awal di Polrestabes Medan, sedangkan Syah Afandin dijadwalkan diberangkatkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor KPK.

Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu paling lama 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tersebut, termasuk kemungkinan penetapan sebagai tersangka apabila ditemukan bukti yang cukup.

D Rinaldy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *