News  

Ngeri Diduga Menu MBG Ada Ulat Di SDN Tegalgede 3, SPPG Neglasari 2 Diminta Dievaluasi, BGN Didesak Segera Turun Tangan

Garut,Jejak-kasusnews.web.id – Dugaan adanya menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ditemukan ada Ulat dari Dapur Sppg Neglasari 2 Kampung Negla Desa Neglasari, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, Jawa Barat,  yang didistribusikan ke SDN Tegalgede 3 pada Rabu, 15 Juli 2026, memicu kekhawatiran masyarakat. Peristiwa tersebut dinilai harus menjadi perhatian serius karena program MBG ditujukan untuk memenuhi kebutuhan gizi peserta didik dengan standar keamanan pangan yang tinggi.

Berdasarkan hasil konfirmasi awak media kepada Aca guru SDN Tegalgede 3, di ruang kantor sekolah, ia membenarkan adanya temuan tersebut.

Menurutnya, makanan yang diduga ada ulat ditemukan pada dua porsi, yakni satu porsi milik guru atas nama Ibu Ani dan satu porsi milik siswa atas nama Sahla.

Saat ditanya mengenai asal penyaluran makanan, Aca menjelaskan bahwa menu MBG tersebut berasal dari SPPG Neglasari 2.

Awak media kemudian menghubungi Kepala SPPG Neglasari 2, Abdul Wahid, melalui sambungan telepon WhatsApp. Ia membenarkan telah menerima laporan dan langsung turun ke sekolah untuk melakukan pengecekan.

Menurut Abdul Wahid, setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya segera berkoordinasi dengan pihak sekolah. Ia menyebut terdapat sekitar 166 penerima manfaat di SDN Tegalgede 3.

Kami langsung menindaklanjuti laporan tersebut. SPPG siap bertanggung jawab dan siap mengganti menu makanan yang bermasalah. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah dan persoalan tersebut telah kami tindak lanjuti dan kami ucapkan permohonan maaf, Ujarnya.

Sementara itu, Korcam SPPI Kecamatan Pakenjeng, Abdul Azid, saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp menyampaikan bahwa pihaknya berharap seluruh pihak dapat menjaga komunikasi dengan baik.

Ia mengatakan, apabila terdapat temuan di lapangan, diharapkan dilakukan komunikasi terlebih dahulu agar penyelesaian dapat dilakukan secara cepat tanpa mengabaikan.

Menurutnya, seluruh dapur MBG tentu tidak menginginkan kejadian seperti itu, namun mengingat volume produksi makanan yang sangat besar, kemungkinan adanya kelalaian tetap dapat terjadi sehingga perlu dilakukan evaluasi menyeluruh.

Terlepas dari adanya pengakuan dan tanggung jawab dari pihak SPPG, kejadian tersebut dinilai tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Program MBG merupakan program strategis nasional yang menyangkut kesehatan dan keselamatan peserta didik.

Oleh karena itu, Badan Gizi Nasional (BGN) diminta segera turun tangan untuk melakukan investigasi, audit menyeluruh terhadap proses pengadaan bahan baku, penyimpanan, pengolahan, distribusi, hingga pengawasan kualitas makanan di Dapur SPPG Neglasari 2, Kampung Negla, Desa Neglasari, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Jika ditemukan adanya unsur kelalaian atau pelanggaran terhadap standar keamanan pangan, maka pihak yang bertanggung jawab harus diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya kelalaian, sejumlah ketentuan hukum dapat menjadi dasar evaluasi, di antaranya:

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, yang mewajibkan pangan yang diedarkan memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan gizi.

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur perlindungan masyarakat dari pangan yang dapat membahayakan kesehatan.

Ketentuan mengenai Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dan standar higiene sanitasi pangan, yang mengharuskan makanan diproduksi secara higienis dan aman untuk dikonsumsi.

Perlu ditekankan bahwa ada atau tidaknya pelanggaran hukum merupakan kewenangan aparat dan instansi berwenang berdasarkan hasil pemeriksaan resmi.

Kami berharap kejadian serupa tidak kembali terulang. Program MBG yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak-anak sekolah harus dijalankan dengan pengawasan ketat, transparan, dan mengutamakan keselamatan penerima manfaat.

Dugaan makanan Opreng Dari Dapur SPPG Neglasari 2 yang didistribusikan ke SDN Tegalgede 3 diharapkan menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program MBG di Kecamatan Pakenjeng, sehingga kualitas pelayanan kepada para siswa benar-benar sesuai dengan tujuan program pemerintah.

 

Hendi Heryana / Rudi S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *