Sulawesi Tengah,Jejak-kasusnews.web.id – Upaya melindungi produk lokal terus diperkuat oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui Kantor Wilayah Sulawesi Tengah dengan menghadirkan program fasilitasi pendaftaran merek bagi pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).” Rabu 22 April 2026
Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum para pelaku usaha terhadap pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual. Selain itu, langkah ini juga diharapkan mampu mendorong daya saing produk lokal di tengah persaingan pasar yang semakin ketat.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng menyampaikan bahwa masih banyak pelaku usaha di daerah yang belum memahami pentingnya mendaftarkan merek dagang. Padahal, merek merupakan identitas utama sebuah produk yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan wajib dilindungi secara hukum.
“Melalui pendaftaran merek, pelaku usaha mendapatkan kepastian hukum atas produknya, sehingga terhindar dari potensi penyalahgunaan atau peniruan oleh pihak lain,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng tidak hanya memberikan sosialisasi, tetapi juga melakukan pendampingan langsung kepada pelaku usaha. Pendampingan ini mencakup seluruh proses, mulai dari pengajuan hingga pendaftaran merek secara resmi.
Program ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat ekosistem ekonomi kreatif dan UMKM di daerah. Dengan adanya perlindungan hukum yang jelas, produk lokal diharapkan mampu berkembang lebih pesat dan menembus pasar nasional hingga internasional.
Para pelaku UMKM yang mengikuti kegiatan ini mengaku sangat terbantu, terutama dalam memahami prosedur serta manfaat pendaftaran merek. Mereka berharap program serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan agar semakin banyak pelaku usaha yang sadar akan pentingnya perlindungan hukum.
Ke depan, Kanwil Kemenkum Sulteng berkomitmen untuk terus menggencarkan edukasi serta fasilitasi pendaftaran merek di berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah, guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.
Kelvin Yansa












