News  

PLN Imbau Masyarakat Tak Bermain Layangan di Dekat Jalur Listrik SUTM, Ini Bahayanya

JAKARTA,Jejakkasusnews.web.id – PT PLN (Persero) kembali mengingatkan masyarakat akan bahaya bermain layang-layang di sekitar jaringan Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM).

Selain berisiko fatal bagi keselamatan jiwa, aktivitas ini juga dapat mengganggu keandalan pasokan listrik untuk publik.

​PLN menekankan bahwa jaringan SUTM menyalurkan listrik bertegangan tinggi yang menjadi tumpuan aktivitas masyarakat sehari-hari.

Oleh karena itu, kesadaran bersama dalam menjaga jarak aman sangat diperlukan.

​4 Bahaya Utama Bermain Layangan Dekat Jaringan Listrik
​Berdasarkan informasi edukasi PLN, berikut adalah risiko nyata yang mengintai jika bermain layang-layang di dekat jalur listrik:

1.​Tersengat Listrik Fatal: Layangan atau benang yang menyentuh kabel SUTM dapat mengalirkan arus listrik tinggi langsung ke tubuh pemain, yang berpotensi memicu cedera berat hingga kematian.

2.​Gangguan & Pemadaman Listrik: Benang atau kerangka layang-layang yang tersangkut dapat memicu hubungan arus pendek (korsleting), hingga menyebabkan pemadaman listrik di area yang luas.

3.​Penyebab Kebakaran: Gesekan benang layangan atau korsleting akibat benda asing pada kabel dapat menimbulkan percikan api yang memicu kebakaran.

4.​Merusak Fasilitas & Membahayakan Petugas:
Layangan yang tersangkut berisiko merusak peralatan jaringan listrik dan mengancam keselamatan petugas saat melakukan perbaikan di lapangan.

​Dampak Luas bagi Masyarakat
​Pemadaman listrik akibat layang-layang tidak hanya merugikan satu individual, melainkan membawa dampak domino:
​Aktivitas Terganggu: Kegiatan di sekolah, tempat kerja, hingga layanan publik dapat terhenti mendadak.

​Kerugian Ekonomi: Pelaku usaha UMKM maupun industri mengalami penurunan produktivitas dan kerugian materiil.

​Ancaman Keselamatan: Keselamatan diri sendiri, warga sekitar, hingga petugas teknik PLN ikut terancam.
​Aturan Jarak Aman & Imbauan PLN
​Untuk menjaga keselamatan bersama, PLN mengimbau masyarakat untuk mematuhi panduan keselamatan berikut:

​Bermainlah di Lapangan Terbuka: Cari area lapang yang bebas dari pepohonan dan jauh dari jaringan kabel listrik.

​Jaga Jarak Aman: Pastikan posisi bermain berada minimal 3 meter dari jaringan kabel listrik ke segala arah.

​Dilarang Bermain di Bawah Jalur Listrik:
Jangan pernah menerbangkan layangan tepat di bawah atau di sekitar tiang dan kabel SUTM.

​Apa yang Harus Dilakukan Jika Layangan Tersangkut?
​Jika terjadi insiden layangan tersangkut pada kabel listrik, JANGAN SEKALI-KALI:
​Mengambilnya sendiri.
​Menggunakan bambu, galah, tali, atau benda lain untuk menariknya.

​Berdiri tepat di bawah jaringan listrik tersebut.
​Tindakan Tepat:
Segera laporkan kejadian tersebut kepada petugas PLN terdekat atau hubungi layanan resmi PLN:
​Contact Center: PLN 123
​Aplikasi: PLN Mobile
​Situs Web: www.pln.co.id
​Media Sosial: @pln_123

​”Listrik membawa manfaat besar, tetapi juga membawa risiko. Utamakan keselamatan, patuhi aturan! Selamat hari ini, selamat setiap saat.” — PLN

(Enjang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *