JAKARTA,Jejakkasusnews.web.id – PT PLN (Persero) kembali mengingatkan masyarakat akan bahaya bermain layang-layang di sekitar jaringan Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM).
Selain berisiko fatal bagi keselamatan jiwa, aktivitas ini juga dapat mengganggu keandalan pasokan listrik untuk publik.
PLN menekankan bahwa jaringan SUTM menyalurkan listrik bertegangan tinggi yang menjadi tumpuan aktivitas masyarakat sehari-hari.
Oleh karena itu, kesadaran bersama dalam menjaga jarak aman sangat diperlukan.
4 Bahaya Utama Bermain Layangan Dekat Jaringan Listrik
Berdasarkan informasi edukasi PLN, berikut adalah risiko nyata yang mengintai jika bermain layang-layang di dekat jalur listrik:
1.Tersengat Listrik Fatal: Layangan atau benang yang menyentuh kabel SUTM dapat mengalirkan arus listrik tinggi langsung ke tubuh pemain, yang berpotensi memicu cedera berat hingga kematian.
2.Gangguan & Pemadaman Listrik: Benang atau kerangka layang-layang yang tersangkut dapat memicu hubungan arus pendek (korsleting), hingga menyebabkan pemadaman listrik di area yang luas.
3.Penyebab Kebakaran: Gesekan benang layangan atau korsleting akibat benda asing pada kabel dapat menimbulkan percikan api yang memicu kebakaran.
4.Merusak Fasilitas & Membahayakan Petugas:
Layangan yang tersangkut berisiko merusak peralatan jaringan listrik dan mengancam keselamatan petugas saat melakukan perbaikan di lapangan.
Dampak Luas bagi Masyarakat
Pemadaman listrik akibat layang-layang tidak hanya merugikan satu individual, melainkan membawa dampak domino:
Aktivitas Terganggu: Kegiatan di sekolah, tempat kerja, hingga layanan publik dapat terhenti mendadak.
Kerugian Ekonomi: Pelaku usaha UMKM maupun industri mengalami penurunan produktivitas dan kerugian materiil.
Ancaman Keselamatan: Keselamatan diri sendiri, warga sekitar, hingga petugas teknik PLN ikut terancam.
Aturan Jarak Aman & Imbauan PLN
Untuk menjaga keselamatan bersama, PLN mengimbau masyarakat untuk mematuhi panduan keselamatan berikut:
Bermainlah di Lapangan Terbuka: Cari area lapang yang bebas dari pepohonan dan jauh dari jaringan kabel listrik.
Jaga Jarak Aman: Pastikan posisi bermain berada minimal 3 meter dari jaringan kabel listrik ke segala arah.
Dilarang Bermain di Bawah Jalur Listrik:
Jangan pernah menerbangkan layangan tepat di bawah atau di sekitar tiang dan kabel SUTM.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Layangan Tersangkut?
Jika terjadi insiden layangan tersangkut pada kabel listrik, JANGAN SEKALI-KALI:
Mengambilnya sendiri.
Menggunakan bambu, galah, tali, atau benda lain untuk menariknya.
Berdiri tepat di bawah jaringan listrik tersebut.
Tindakan Tepat:
Segera laporkan kejadian tersebut kepada petugas PLN terdekat atau hubungi layanan resmi PLN:
Contact Center: PLN 123
Aplikasi: PLN Mobile
Situs Web: www.pln.co.id
Media Sosial: @pln_123
”Listrik membawa manfaat besar, tetapi juga membawa risiko. Utamakan keselamatan, patuhi aturan! Selamat hari ini, selamat setiap saat.” — PLN
(Enjang)












