BINJAI,Jejakkasusnews.web.id — Dugaan tindakan arogan yang melibatkan oknum advokat kembali menjadi sorotan. Kali ini, seorang masyarakat bernama Romi Candra mengaku mengalami perlakuan yang dinilai intimidatif saat didatangi sekelompok orang yang mengaku sebagai kuasa hukum mantan istrinya.
Peristiwa tersebut kemudian disampaikan Romi kepada Tim LSM GMAS yang dipimpin Ketua GMAS, Doni Lubis, pada 4 September 2026.
Menurut keterangan Romi, sejumlah orang datang ke kediamannya dan mengaku sebagai pengacara dari mantan istrinya. Romi mengaku sempat mempertanyakan surat kuasa yang menjadi dasar mereka bertindak sebagai kuasa hukum.
Namun, menurut Romi, pihak yang mengaku sebagai advokat tersebut tidak menunjukkan surat kuasa maupun dokumen penugasan yang dimintanya. Situasi kemudian disebut memanas karena terjadi perkataan dengan nada tinggi.
Dalam keterangannya, Romi menyebut dirinya bahkan diteriaki dengan kalimat yang meminta aparat kepolisian segera menangkap dirinya.
«“Bapak Kapolsek, tangkap ini orang. Ini orang menyekap anaknya. Tangkap, Pak. Tersangka ini, Pak,” demikian pengakuan Romi mengenai ucapan yang didengarnya saat kejadian.»
Romi juga mengaku terdapat sejumlah ucapan lain yang menurutnya tidak pantas dan membuat suasana semakin menegangkan.
Anak Disebut Mengalami Trauma
Yang paling membuat Romi terpukul adalah dampak kejadian tersebut terhadap kedua anaknya yang masih di bawah umur.
Romi menyebut anaknya yang berusia 5 tahun dan 15 tahun mengalami ketakutan setelah menyaksikan kejadian tersebut. Bahkan, menurut pengakuannya, kedua anak itu disebut mengalami tekanan psikologis hingga tidak mau bersekolah.
“Kalau ada orang datang ke rumah, anak-anak saya langsung berlari masuk ke dalam rumah seperti ketakutan,” ungkap Romi kepada DPD Langkat LSM GMAS.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena persoalan yang terjadi antara orang dewasa diduga turut berdampak kepada anak-anak yang masih membutuhkan rasa aman dan perlindungan.
GMAS dan Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum
Menanggapi pengaduan tersebut, Ketua LSM GMAS Doni Lubis bersama tim menyatakan akan mengawal persoalan tersebut melalui jalur hukum.
Dalam perkara ini disebut telah dibuat laporan polisi dengan nomor:
LP/B/487/IX/2026/SPKT/POLRES BINJAI/POLDA SUMATERA UTARA.
Sementara itu, Alamsyah, SH., MH. bersama timnya selaku kuasa hukum Romi Candra menyatakan akan menindaklanjuti persoalan tersebut, termasuk mencari tahu identitas serta organisasi advokat tempat oknum advokat yang dimaksud bernaung.
Menurut keterangan beberapa narasumber, rombongan advokad yg menggeruduk kediaman Romi, adalah rombongan sama pada saat kejadian di desa kepala sungai-kec.secanggang beberapa pekan yg lalu yg membuat viral jagat Maya yg kata terkait nikah halangan.
Jika nantinya terbukti terdapat pelanggaran kode etik profesi, pihak kuasa hukum Romi menyatakan akan mempertimbangkan membuat laporan resmi kepada Dewan Kehormatan Organisasi Advokat terkait dugaan perilaku yang dinilai tidak sesuai dengan etika profesi advokat.
Profesi Advokat Dipertaruhkan
Peristiwa ini kembali mengingatkan bahwa profesi advokat merupakan profesi yang memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat.
Sikap tegas dalam menjalankan tugas tentu berbeda dengan tindakan yang dapat dipersepsikan sebagai intimidasi, apalagi apabila tindakan tersebut terjadi di hadapan anak-anak yang masih di bawah umur.
Publik kini menunggu proses hukum dan klarifikasi dari seluruh pihak agar persoalan ini dapat terang-benderang dan tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat.
DPD Langkat LSM GMAS,menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan tindakan arogan tersebut merupakan keterangan dari pihak Romi Candra dan masih perlu dibuktikan melalui proses hukum. Pihak yang disebut maupun organisasi advokat tempat yang bersangkutan bernaung memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan tanggapan.
Sumber : LSM GMAS LANGKAT
Red..












