Asahan,Jejakkasusnews.web.id – Pemerintah Kabupaten Asahan menekankan bahwa seluruh penggunaan dana ketahanan pangan(Ketapang)wajib di kelola secara transparan,aku tabel dan bebas dari Pemotongan.
Masyarakat dan instansi terkait(seperti inspektorat Asahan)berhak mengawasi realisasi anggarannya agar tepat sasaran dan mencegah terjadinya Penyelewengan Dana di tingkat lapangan.
Sesuai dengan Permendesa PDTT no 2 Tahun 2024,Pemerintah pusat mewajibkan setiap desa untuk mengalokasikan minimal 20% dari total pagu Dana Desa(DD)khusus untuk program ketahanan Pangan nabati dan hewani.
Program Ketahanan Pangan(Ketapang) merupakan program Strategis nasional yang diamanakan oleh Pemerintah pusat dan smua harus di dasarkan pada potensi lokal,kebutuhan rill masyarakat dan melalui Musyawarah desa.
Seperti Desa Silo Maraja ,kecamatan Setia Janji,rata rata Dana Desanya berkisar antara Rp.800 juta hingga Rp.1,2 miliar pertamanya,maka di perkirakan anggaranprogram Ketapang di desa Silo Maraja berkisar antara 160.000.000 hingga Rp.240.000.000
Hasil investigasi Jejak Kasus dan beberapa media lainnya di desa Silo(Silau)Maraja Kecamatan Setia Janji ,Kabupaten Asahan Sumut,pada Jum’at (28/8/26)tentang penggunaan anggaran Ketapang Desa tersebut yang ternyata sudah tepat Sasaran,yang mana anggaran ketapang tersebut di peruntukan ke hewani yaitu pemeliharaan ternak kmbing.,dan saat ini ternak tersebut sudah berkembang!atau bertambah banyak,artinya untuk Program Ketahanan Pangan (Ketapang) desa Silo Maraja sudah tepat Sasaran sesuai dengan apa yang di inginkan Pemerintah Pusat maupun pemerintah Daerah.
Ketika di tanya tentang penggunaan dana Ketapang desanya.,kepala Desa Silo Maraja Haidir Butar-Butar yang sudah dua periode menjabat sebagai kepala desa(Kades)menjelaskan bahwa untuk pemberdayaan BUMDes,dana tersebut dapat di saluran melalui Badan Usahan milik Desa(BUMDes)sebagai penyertaan modal untuk mengelolaekosistim ekonomi pangan secara berkelanjutan di desa.
Hadir menambahkan,bahwa iyanya juga melibatkan masyarakat dengan membentuk kelompok tani agar bisa merawat kambing dan mengembangkannya dan bisa menjadikan pemeliharaan ternak tersebut sebagai penambah serta sumber pendapatan desa,yang secara tidak langsung Mendukung pembangunan di desa yang di pimpinnya,sehingga Haidir masih mendapat kepercayaan lagi dari warganya dan selama dua periode tetap menjabat kepala desa.
Selain menjabat Kepala desa,Haidir Butar-Butar juga di Percaya oleh sebagian besar para Kepala desa se Asahan sebagai ktua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia(APDESI).
Ketransparanan Kepala desa dalam mempegunakan anggaran Dana Desa(DD)sangat di harapkan agar pengelolaan dana Ketapang bisa berjalan sesuai dengan mekanismenya dan tepat sasaran,seperti yang sudah saya lakukan saat ini”,ujar Haidir kepada awak media mengakhiri.
Sementara itu di tempat terpisah,tepatnya di kantor Pemperdayaan Masyarakat Desa(Pemdes),Jalan DL Tobing Kisaran,Saat di temui di ruang kerjanya pada Jum’at (28/8/26)Kabid Pemdes Asahan Hendi Sakti Pratama Tambunan,S.STP.,M.Si.menjelaskan kepada Jejak Kasus bahwa Sesuaikan program Ketapang dengan kondisi geografis desa tersebut,misalnya seperti pertanian,perkebunan,peternakan atau perikanan.
Hendi juga mengatakan tujuan utama Dana Ketapang ini adalah untuk memastikan ketersediaan pangan yang cukup,aman,bergizi,merata serta menjaga stabilitas harga pangan bagi Masyarakat di tingkat daerah hingga Pedesaan.
” Dana ini di fokuskan Untuk Mendukung distribusi bantuan Sosial pangan berupa beras dari Pemerintah pusat ke berbagai Kecamatan di Asahan.
Jadi tambah Hendi lagi,Program ini menyasar ke puluhan ribu Keluarga Penerima Manfaat(KPM)di seluruh Kabupaten Asahan untuk meringankan beban ekonomi dan menjaga kebutuhan dasar masyarakat”.ucap Hendi kepada Jejak Kasus.
Kabupaten Asahan memiliki 25 Kecamatan,dan 177 Desa, sedikit kesal.,Hendi menyampaikan kepada Jejak Kasus bahwa iyanya juga banyak mendapat laporan dari masyarakat yang tinggal di desa,terutama dari rekan-rekan awak media dan Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) tentang masih adanya kepala Desa yang mereka duga Penyelewengan anggaran Ketapang di desanya yang dalam penggunaannya tidak seperti yang di harapkan Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,jelas ini yang di katagorikan penggunaan anggaran Ketapangnya tepat sasaran,tutur Hendi dengan kesalnya.
Sambil berlalu Hendi mengatakan bahwa desa Silo Maraja bisa di jadikan contoh untuk desa-desa lain,yang mana Kepala Desanya menurut beberapa awak media yang menemuinya menyampaikan bahwa dalam penggunaan Dana Desa,BUNDes dan Ketapang ,Desa Silo Maraja sudah transparan agar bisa di jadikan contoh untuk 176 dari 177 desa lainnya yang ada di Kabupaten Asahan Sumatera Utara.
Penulis:Ade Zass.












