News  

Diduga Hasil Jurnalistik Diragukan, BWS Sulawesi Tengah Beri Klarifikasi Terkait Retakan Irigasi di Desa Maubang

PARIGI MOUTONG,Jejak-kasusnewes.Web.id – Temuan awak media terkait dugaan kerusakan pada bangunan irigasi di Desa Maubang mendapat tanggapan dari pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi Tengah III Palu melalui pesan WhatsApp Senin malam 1 Juni 2026 . Namun, klarifikasi yang diberikan dinilai belum menjawab secara rinci sejumlah pertanyaan penting yang diajukan media terkait kondisi fisik proyek tersebut.

Sebelumnya, berdasarkan pantauan tim Jejakkasusnewes di lapangan, bangunan saluran irigasi tersebut mengalami retakan di beberapa bagian. Selain itu, ditemukan pula longsoran pada struktur penyangga bagian bawah yang memicu kekhawatiran warga setempat, mengingat proyek tersebut baru saja selesai dikerjakan.

Saat dikonfirmasi mengenai temuan tersebut, pihak BWS Sulawesi Tengah III Palu menyampaikan bahwa mereka sangat menghargai segala bentuk masukan, pengawasan, dan informasi yang disampaikan masyarakat maupun media.

“Kami sangat menghargai bentuk masukan, pengawasan, dan informasi dari masyarakat maupun media. Namun demikian, kami juga berharap setiap informasi yang disampaikan kepada publik tetap berimbang dan didasarkan pada hasil pengecekan teknis yang objektif,” tulis pihak BWS dalam pesan WhatsApp kepada awak media.

Menanggapi pernyataan tersebut, awak media kemudian mempertanyakan sejauh mana pengawasan yang dilakukan terhadap proyek tersebut. Pertanyaan yang diajukan antara lain terkait retakan struktural yang terjadi di beberapa titik serta dugaan berkurangnya ketebalan beton yang dinilai tidak sesuai standar spesifikasi teknis.

Media juga mempertanyakan apakah sebelum proses pembayaran maupun serah terima pekerjaan dilakukan, pihak Balai telah melaksanakan audit fisik dan pengawasan berkala secara menyeluruh.

Menjawab hal itu, pihak BWS menyatakan bahwa setiap pekerjaan telah melalui proses pemeriksaan administrasi dan teknis sesuai ketentuan kontrak.

“Terima kasih atas informasinya. Setiap pekerjaan sebelum dilakukan pembayaran maupun serah terima tetap melalui pemeriksaan administrasi dan teknis sesuai ketentuan kontrak. Pengawasan juga dilakukan selama masa pelaksanaan pekerjaan,” jelas pihak Balai.

Namun demikian, awak media kembali mengajukan pertanyaan lanjutan. Jika pengawasan telah berjalan ketat sesuai prosedur, mengapa material yang diduga berada di bawah spesifikasi masih dapat digunakan hingga akhirnya bangunan mengalami retakan? Media juga meminta penjelasan mengenai identitas perusahaan kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas proyek irigasi tersebut.

Selain itu, media mempertanyakan alasan pihak Balai meloloskan pekerjaan yang kini menuai sorotan masyarakat akibat munculnya dugaan kerusakan pada bangunan yang baru selesai dikerjakan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BWS Sulawesi Tengah III Palu belum memberikan jawaban atas pertanyaan lanjutan yang disampaikan awak media terkait nama kontraktor, konsultan pengawas, serta dugaan kelalaian dalam proses pengawasan proyek.

Jejakkasusnewes akan terus berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait guna memperoleh penjelasan yang lebih lengkap dan berimbang mengenai kondisi proyek irigasi tersebut.

 

 

Penulis : kelvin yansa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *