Garut,Jejak-kasusnews.web.id – Polemik dugaan pengurugan lapang sepak bola di Kampung Cikukulu, Desa Tanjungjaya, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, menuai sorotan dan memicu keberatan dari warga setempat.” Rabu, 6 Mei 2026
Lapangan yang selama ini menjadi sarana olahraga dan ruang aktivitas masyarakat diduga telah diurug menggunakan material koral dengan dalih untuk akses jalan.
Berdasarkan aduan masyarakat, pengurugan tersebut dinilai tidak sesuai dengan fungsi awal lapangan sebagai fasilitas umum.
Warga mengaku tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah atau pemberitahuan resmi sebelum pekerjaan dilakukan.
Akibatnya, kondisi lapang kini berubah dan tidak lagi layak digunakan untuk kegiatan olahraga, khususnya sepak bola.
“Ini lapang untuk masyarakat, untuk anak-anak bermain bola. Sekarang malah diurug jadi seperti jalan. Kami tidak terima,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga menilai tindakan tersebut telah mengabaikan kepentingan umum dan merugikan masyarakat luas. Mereka menegaskan bahwa lapangan tersebut memiliki nilai sosial yang tinggi, tidak hanya sebagai tempat olahraga, tetapi juga sebagai ruang kebersamaan warga.
Kekecewaan tokoh masyarakat Desa Tanjungjaya termasuk BPD ikut mendorong dan semakin memuncak karena hingga saat ini belum ada kejelasan dari pihak terkait mengenai status dan rencana penggunaan lahan tersebut ke depan. Warga khawatir, jika kondisi ini dibiarkan, maka lapangan akan hilang fungsinya secara permanen.
Tokoh masyarakat setempat menyatakan bahwa jika tidak ada upaya perbaikan atau pengembalian fungsi lapangan seperti semula, pihaknya siap membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi, termasuk ke Pemerintah Kabupaten Garut.
“Kami akan tempuh jalur yang lebih serius. Kalau tidak ada perbaikan, kami akan menghadap langsung ke Bupati Garut untuk meminta kejelasan dan keadilan,” tegas salah satu tokoh masyarakat Desa Tanjungjaya.
Selain itu, warga juga berencana melayangkan laporan resmi sebagai bentuk protes terhadap dugaan perubahan fungsi fasilitas umum tanpa persetujuan masyarakat.
Masyarakat berharap pemerintah desa maupun pihak terkait segera memberikan penjelasan terbuka dan mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan ini secara adil dan transparan. Warga juga meminta agar fungsi lapang sepak bola dikembalikan seperti semula demi kepentingan bersama.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah desa maupun instansi terkait mengenai dugaan pengurugan lapangan tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian serius warga, mengingat pentingnya ruang publik sebagai sarana pembinaan generasi muda dan penguatan sosial masyarakat di wilayah pedesaan.
Jika tidak segera ditangani, dikhawatirkan akan memicu konflik berkepanjangan antara masyarakat dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Tim












