Sumbawa Besar, NTB, jejakkasusnews.web.co.id, (21 Mei 2026) — Aliansi Perjuangan Rakyat (APR) Sumbawa menggelar aksi demonstrasi di tiga titik krusial pada Kamis (21/5/2026). Aksi tersebut menyasar Kantor Polres Sumbawa, Kantor Bupati Sumbawa, dan Kantor DPRD Kabupaten Sumbawa sebagai bentuk kritik terhadap kinerja Pemerintah Daerah dan aparat penegak hukum (APH) dalam menangani berbagai persoalan masyarakat.
Gabungan massa aksi yang terdiri dari Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI), Barisan Masyarakat Indonesia (BMI), Solidaritas Perempuan (SP), dan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) membawa enam poin tuntutan utama.
Isu yang disuarakan meliputi perlindungan petani, perlindungan perempuan buruh migran, keterbukaan anggaran daerah, transparansi aktivitas tambang galian C, dugaan penimbunan BBM subsidi, hingga pemberantasan narkotika.
Koordinator aksi sekaligus Ketua SMI Sumbawa, Sirajudin alias Bul, menilai pemerintah belum menunjukkan komitmen serius dalam menyelesaikan persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat.
“Pemerintah harus hadir secara nyata untuk melindungi hak-hak rakyat. Banyak persoalan mendasar yang hingga hari ini belum ditangani secara serius,” tegas Bul dalam orasinya.
Enam Poin Tuntutan APR Sumbawa
Dalam orasinya, massa APR merinci enam tuntutan utama yang dinilai mendesak untuk segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dan instansi terkait.
1. Penerbitan Perbup Perlindungan Petani
APR mendesak Bupati Sumbawa segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai aturan teknis pelaksanaan Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Menurut massa aksi, belum diterbitkannya Perbup tersebut berdampak pada ketidakstabilan harga panen, karut-marut distribusi pupuk subsidi, hingga lemahnya pengawasan terhadap alih fungsi lahan pertanian.
2. Perlindungan Perempuan Buruh Migran
APR menyoroti minimnya lapangan kerja dan lemahnya sektor pertanian yang memaksa banyak perempuan desa memilih bekerja sebagai buruh migran di luar negeri.
Perwakilan Solidaritas Perempuan (SP) mengungkapkan bahwa sepanjang 2025–2026 pihaknya telah mendampingi 20 kasus buruh migran. Dari jumlah tersebut, enam kasus di antaranya berkaitan dengan kekerasan, eksploitasi, dan pelecehan seksual.
Massa aksi mendorong pemerintah daerah memperkuat regulasi di tingkat desa melalui Peraturan Desa (Perdes) guna mencegah praktik perekrutan ilegal oleh agen nakal.
3. Keterbukaan Anggaran Daerah (APBD)
Massa aksi juga menuntut transparansi pengelolaan APBD sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
APR menilai keterbukaan anggaran penting untuk memastikan alokasi dana daerah benar-benar berpihak pada kebutuhan dasar masyarakat, terutama di sektor pertanian, pendidikan, dan kesehatan.

4. Transparansi izin Tambang Galian C
APR mendesak Pemerintah Kabupaten Sumbawa membuka data terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) batuan, dokumen lingkungan, hingga komitmen reklamasi perusahaan tambang galian C.
Tuntutan tersebut muncul karena adanya dugaan aktivitas pertambangan yang dinilai berpotensi melanggar aturan dan merugikan masyarakat sekitar.
5. Pengusutan Dugaan Penimbunan BBM Subsidi
Massa aksi turut menyoroti dugaan praktik penimbunan solar subsidi di wilayah Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa.
APR meminta Polres Sumbawa melakukan penyelidikan dan menindak tegas pihak-pihak yang diduga terlibat dalam distribusi ilegal BBM bersubsidi.
6. Pemberantasan Narkotika
Selain itu, APR mendesak Polres Sumbawa memperketat patroli dan pengawasan di jalur-jalur yang diduga menjadi akses peredaran narkoba.
Massa menilai peredaran gelap narkotika di Kabupaten Sumbawa semakin mengkhawatirkan dan dapat mengancam masa depan generasi muda.
Menanggapi aksi tersebut, DPRD Kabupaten Sumbawa menerima perwakilan massa untuk melakukan audiensi dan menyampaikan berbagai aspirasi yang dibawa dalam demonstrasi.
Terkait dugaan penimbunan BBM subsidi, DPRD meminta APR melengkapi data dan bukti pendukung agar dapat diteruskan kepada aparat penegak hukum.
Sementara itu, terkait perlindungan buruh migran, DPRD menyatakan akan memanggil Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) guna membahas langkah perlindungan terhadap pekerja migran asal Sumbawa.
“Mengenai masalah narkoba, ini juga menjadi perhatian serius kami. Kami berharap aparat penegak hukum dapat meningkatkan pengawasan dan penindakan. Untuk Perbup Perlindungan Petani, saat ini draf regulasinya sudah diserahkan ke bagian hukum pemerintah daerah untuk diproses lebih lanjut,” ujar perwakilan DPRD di hadapan massa aksi.
Aksi demonstrasi berlangsung tertib dan kondusif hingga massa membubarkan diri. APR Sumbawa menegaskan akan terus mengawal seluruh tuntutan tersebut dan melakukan konsolidasi lanjutan sampai ada langkah konkret dari pemerintah daerah maupun instansi terkait. (Red)












