Papua,Jejak-kasusnews.web.id – Film dokumenter *Pesta Babi* tengah menjadi perhatian publik setelah sejumlah agenda nonton bareng (nobar) dilaporkan mengalami pelarangan di beberapa daerah. Bahkan, beberapa kegiatan pemutaran disebut dibubarkan oleh oknum tertentu sehingga memicu perdebatan luas di media sosial.
Polemik tersebut membuat nama film dokumenter itu semakin dikenal masyarakat. Banyak warganet mempertanyakan alasan pelarangan dan menilai karya dokumenter seharusnya dapat menjadi ruang diskusi publik terkait berbagai persoalan sosial yang terjadi di Indonesia.
Di tengah ramainya perbincangan mengenai film tersebut, lagu berjudul *Pesta Para Babi Pembangunan* justru viral dan banyak dibagikan di berbagai platform digital. Lagu itu dinilai menyuarakan keresahan masyarakat adat di Papua yang merasa tanah, hutan, dan ruang hidup mereka semakin terancam akibat proyek pembangunan berskala besar.
Lagu tersebut berisi kritik sosial mengenai dampak pembangunan terhadap kehidupan masyarakat adat. Banyak pengguna media sosial menyebut pesan yang disampaikan sangat kuat karena menggambarkan kondisi masyarakat yang khawatir kehilangan identitas budaya serta wilayah adat yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Sejumlah aktivis dan pegiat hak masyarakat adat menilai pembangunan seharusnya tetap memperhatikan hak-hak masyarakat lokal. Mereka menekankan bahwa tanah Papua bukanlah tanah kosong, melainkan wilayah yang memiliki sejarah, budaya, dan kehidupan masyarakat adat yang harus dihormati.
Pesan itu pula yang kini ramai digaungkan di media sosial. Banyak pihak meminta agar suara masyarakat adat didengar dalam setiap kebijakan pembangunan yang berkaitan dengan tanah dan sumber daya alam di Papua.
Hingga kini, polemik terkait pelarangan pemutaran film dokumenter *Pesta Babi* masih menjadi perbincangan hangat. Sementara itu, lagu *Pesta Para Babi Pembangunan* terus viral dan menjadi simbol kritik sosial terhadap berbagai persoalan pembangunan dan hak masyarakat adat di Papua.
Penulis Kelvin yansa












