Lima Pejabat Eselon II Dirotasi, Pemkab Aceh Utara Dorong Kinerja Pemerintahan

LHOKSUKON,Jejakkasusnews.web.id
Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, SE., MM atau yang akrab disapa Ayahwa, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Utara Dayan Albar, S.Sos.,M.AP melantik dan mengambil sumpah lima pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. Selasa,18/8/2026

Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Muntasir Ramli, saat dimintai keterangan oleh awak media mengatakan, pelantikan tersebut merupakan bagian dari penataan dan penyegaran organisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.

“Pelantikan dan rotasi jabatan ini merupakan bagian dari upaya penataan organisasi serta penyegaran dalam rangka meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Muntasir.

Dari sekitar 20 pejabat JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, sebanyak lima pejabat menerima undangan untuk mengikuti prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan.

Lima pejabat yang mengalami rotasi tersebut yakni Halidi, S.Sos., M.M., sebelumnya Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian, saat ini dipercaya menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.

Kemudian Erwandi, S.P., M.Si., sebelumnya Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, dipercaya menduduki jabatan Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Selanjutnya, dr. Syarifah Rohaya, Sp.M., sebelumnya Direktur RSU Cut Meutia, bergeser menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan.

Sementara Teuku Cut Ibrahim, S.E., M.Si., sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan, bergeser menjadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Sedangkan Fauzan, S.Sos., M.A.P., sebelumnya Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan, dipercaya menjadi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh Utara.

Ia menambahkan, para pejabat yang telah dilantik diharapkan segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab baru serta mampu bekerja secara profesional dan berintegritas.

“Ayahwa berharap pejabat yang diberikan amanah dapat segera bekerja, membangun koordinasi yang baik, dan memastikan program-program pemerintahan berjalan optimal demi kepentingan masyarakat Aceh Utara,” katanya.

Ia menambahkan, rotasi jabatan juga menjadi bagian dari dinamika organisasi pemerintahan untuk memastikan setiap perangkat daerah dapat bekerja secara efektif sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.

“Yang paling utama adalah bagaimana amanah jabatan ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan memberikan dampak positif terhadap peningkatan pelayanan publik,” tutupnya.[ZR]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *