News  

Menanti Realisasi Proyek RKB TK Bina Insani Betung, Harapan Wali Murid di Tengah Angin Segar Dikbud

BANYUASIN,Jejakkasusnews.web.id — Rencana pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di TK Bina Insani, Kelurahan Rimba Asam, Kecamatan Betung, terus menjadi sorotan sekaligus membawa harapan besar bagi masyarakat setempat. Proyek yang dialokasikan melalui DPA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2026 ini kini menantikan kepastian eksekusi fisik di lapangan.

​Berdasarkan dokumen resmi Uraian Singkat Pekerjaan yang dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banyuasin tertanggal 06 Juli 2026, proyek ini mengucurkan anggaran sebesar Rp250.000.000,- (Dua ratus lima puluh juta rupiah) dengan Kode Sub Kegiatan/Rekening 1.01.02.2.03.0030/5.1.05.05.01.0002 di bawah tanggung jawab Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Asmawi Burmansyah, S.KM., MM.

​Koordinasi Pihak Sekolah dan Korwil Pendidikan Betung
​Guna memastikan progres rencana pembangunan fasilitas pendidikan anak usia dini tersebut, Kepala Sekolah TK Bina Insani, Lidya Wati, S.Pd., terus melakukan koordinasi dengan pihak Koordinator Wilayah (Korwil) Dinas Pendidikan Kecamatan Betung.

​Koordinator Wilayah Kecamatan Betung, Pak Alamin, membenarkan adanya sinyal positif dari pihak dinas terkait rencana pelaksanaan pengerjaan fisik bangunan tersebut.

​”Sudah ada angin segar dari pihak Dikbud Banyuasin terkait rencana pengerjaan ini. Namun, untuk kepastian berapa hari ke depan pengerjaan fisik akan dimulai secara efektif di lapangan, kami masih terus berkoordinasi,” ujar Pak Alamin saat memberikan keterangan.

Antusiasme dan Desakan Wali Murid Baru
​Informasi mengenai pengalokasian dana RKB senilai Rp250 juta ini disambut gembira oleh para orang tua murid. Saat ditemui di lingkungan sekolah, salah satu wali murid baru mengungkapkan rasa senang dan apresiasinya atas perhatian pemerintah daerah terhadap sarana belajar anak-anak mereka.

Kendati demikian, gembiranya para orang tua murid diiringi harapan besar agar pengerjaan fisik bangunan tidak tertunda. Dengan masa pelaksanaan konstruksi yang ditetapkan selama 90 hari kalender ditambah 180 hari masa pemeliharaan, para wali murid berharap proyek dapat dikerjakan secepat mungkin demi keamanan dan kenyamanan proses belajar-mengajar.

​Catatan Redaksi & Pengawasan Publik
​Pengawasan ketat dari Inspektorat Daerah maupun elemen masyarakat sipil sangat diperlukan untuk memastikan proyek berjalan transparan, tepat mutu, dan sesuai dengan spesifikasi teknis yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media akan mengawal perkembangan pelaksanaan proyek ini dan membuka luas ruang klarifikasi, konfirmasi, maupun tanggapan bagi pihak-pihak terkait yang disebutkan dalam pemberitaan demi memenuhi hak jawab serta mengedepankan asas praduga tak bersalah

 

Suparman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *