Mepanga,Jejak-kasusnews.web.id – Pembangunan gedung Koperasi Merah Putih yang berada di Desa Malalan, Kecamatan Mepanga, menjadi sorotan setelah diduga tidak memasang papan proyek serta mengabaikan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Tim media *Jejak Kasus* yang turun langsung ke lokasi menemukan para pekerja masih bekerja tanpa menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm proyek dan sepatu safety. Selain itu, di area pembangunan juga tidak terlihat adanya papan proyek yang biasanya memuat informasi anggaran, sumber dana, hingga pelaksana kegiatan.
Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kepala Desa Malalan menjelaskan bahwa pihak desa hanya menyiapkan lahan untuk pembangunan gedung tersebut.
“Kami hanya menyiapkan lahan untuk pembangunan. Untuk papan proyeknya kami tidak tahu karena kami tidak diberikan wewenang, karena semuanya langsung dari sananya,” ungkap Kepala Desa Malalan kepada tim *Jejak Kasus*.
Meski demikian, pembangunan gedung tersebut diketahui telah berjalan sekitar 15 persen. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya dari berbagai pihak terkait keterbukaan informasi publik dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Di lokasi pembangunan, tim *Jejak Kasus* juga bertemu dengan anggota TNI yang tengah melakukan pengawasan terhadap jalannya pekerjaan proyek.
Kami juga heran, Pak, saat mempertanyakan papan proyek. Yang kami ketahui selama ada pembangunan Koperasi Merah Putih di Indonesia, sepertinya memang tidak ada papan proyeknya,” ujar anggota TNI tersebut dan kepala desa malalan.
Ia juga menambahkan bahwa tugas mereka hanya sebatas melakukan pengawasan dan pelaporan dokumentasi pekerjaan.
“Kami hanya bertugas mengawasi, foto kirim selesai kerja. Selebihnya kami tidak tahu,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait mengenai alasan tidak dipasangnya papan proyek dan penerapan standar K3 di lokasi pembangunan tersebut.
Kelvin Yansa / Red***








