Polres Sumedang Tangkap Pelaku Percobaan Pencurian Mahasiswi Unpad

Jejakkasus.web.id-Sumedang-Aparat Kepolisian Resor Sumedang membekuk seorang pemuda berinisial MR (21) yang melakukan tindakan percobaan pencurian dengan kekerasan terhadap mahasiswi Universitas Padjadjaran di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pada Selasa (12/5/2026) malam.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan oleh petugas di daerah Tanjungsari pada Jumat (15/5/2026) setelah sempat buron, sebagaimana dilansir dari Detikcom pada Sabtu (16/5/2026).

Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan intensif oleh penyidik, MR diketahui melancarkan aksi kejahatan dengan target mahasiswi sebanyak dua kali pada malam yang sama.

Untuk malam itu, tersangka melakukan pidana percobaan pencurian sebanyak dua kali, yang pertama gagal, yang kedua pun sama, gagal juga. Sehingga tersangka mungkin panik, berusaha kabur dengan cara melindas mahasiswi Universitas Padjadjaran,” ungkap AKBP Sandityo Mahardika, Kapolres Sumedang.

Kepolisian mengungkapkan bahwa kepanikan pelaku saat aksinya tidak membuahkan hasil memicu tindakan nekat yang membahayakan keselamatan korban di lokasi kejadian.

Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Tanwin Nopiansyah mengonfirmasi bahwa rentang waktu antara tindakan kejahatan yang pertama dan kedua berlangsung sangat singkat.

Jarak waktunya percobaan pertama dan kedua mungkin sekitar 15 menitan. Yang pertama korban mahasiswi juga gagal korbannya kabur, yang video viral melindas itu percobaan yang kedua kalinya cuman gagal juga terus kabur. Untuk lokasinya sama,” kata AKP Tanwin Nopiansyah, Kasat Reskrim Polres Sumedang.

Tersangka kini resmi ditahan di Mapolres Sumedang dan dijerat pasal berlapis terkait penguasaan senjata tajam tanpa izin serta percobaan pencurian dalam Undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHPidana dengan ancaman hukuman masing-masing 7 tahun dan 9 tahun penjara.

 

#Diki Ns

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *