News  

PETUGAS SAMSAT BANGIL SOSIALISASIKAN OPS PATUH SEMERU 2026 JELANG PELAKSANAAN OPERASI

Jawa Timur,Jejak-kasusnews.web.id – Menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 yang akan dimulai pada 8 Juni 2026 hingga 21 Juni 2026, petugas Samsat Bangil aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat guna memberikan pemahaman terkait tujuan, sasaran, serta aturan yang akan menjadi fokus dalam operasi kepolisian tersebut.

Kegiatan sosialisasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari surat perintah dan direktif pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 dari jajaran Polda Jawa Timur. Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat diharapkan dapat lebih memahami pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sekaligus mempersiapkan kelengkapan kendaraan maupun administrasi berkendara sebelum operasi berlangsung.

Salah satu petugas Samsat Bangil, AIPTU Harid, saat dikonfirmasi awak media menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak merasa terkejut ketika operasi mulai dilaksanakan.

“Kami berharap masyarakat selalu mematuhi aturan berlalu lintas selama berkendara di jalan. Sosialisasi ini kami lakukan agar masyarakat memahami maksud dan tujuan Operasi Patuh Semeru 2026 serta mengetahui sasaran-sasaran yang menjadi fokus penindakan maupun pembinaan,” ujar AIPTU Harid.

Menurutnya, kepatuhan berlalu lintas bukan hanya untuk menghindari sanksi atau tindakan penegakan hukum, tetapi juga demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mematuhi seluruh rambu dan peraturan lalu lintas yang berlaku.

Sementara itu, seorang wajib pajak bernama Abdul Kifli, warga Pandaan, yang saat itu sedang berada di Samsat Bangil, mengaku mengapresiasi pelayanan yang diberikan petugas, termasuk adanya sosialisasi terkait Operasi Patuh Semeru 2026.

“Saya sangat senang dengan pelayanan Samsat. Menurut saya memang seharusnya seperti ini. Di tempat pelayanan apa pun masyarakat perlu mendapatkan informasi yang jelas terkait prosedur pelayanan, alur pengurusan, biaya yang harus dibayarkan, termasuk informasi apabila akan ada kegiatan seperti operasi lalu lintas. Jadi masyarakat tidak kaget ketika nanti operasi dilaksanakan,” ungkap Abdul Kifli.

Ia menilai keterbukaan informasi kepada masyarakat merupakan bentuk pelayanan publik yang baik dan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku.

Dengan semakin dekatnya pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026, petugas berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas terus meningkat. Operasi ini tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga sebagai upaya preventif dan edukatif guna menciptakan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

Melalui sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 dapat berjalan optimal sehingga mampu menekan angka pelanggaran lalu lintas, mengurangi jumlah kecelakaan di jalan raya, serta menurunkan tingkat fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas.

 

(Nono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *