News  

Proyek Jembatan Cikantrieun Mangkrak, Warga Banjarwangi Soroti Dugaan Kelalaian Dinas PUPR Garut

GARUT,Jejak-kasusnews.web.id – Mangkraknya proyek pembangunan Jembatan Cikantrieun di Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, memicu kemarahan warga. Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp365.000.300,00 itu hingga kini belum juga rampung dan diduga baru mencapai progres sekitar 40 persen.

Kondisi tersebut membuat masyarakat mempertanyakan keseriusan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Garut dalam mengawasi pelaksanaan proyek yang dibiayai dari uang rakyat tersebut.

Sejumlah warga bersama pegiat sosial Banjarwangi mendatangi kantor DPUPR Garut untuk meminta penjelasan resmi terkait mandeknya pembangunan jembatan yang dinilai sangat vital bagi aktivitas masyarakat.

Pegiat sosial Banjarwangi, Ceng Djanu, mengungkapkan bahwa berdasarkan penjelasan dari pihak DPUPR, anggaran proyek yang telah dicairkan baru sekitar 60 persen. Sementara itu, masih terdapat sisa anggaran sekitar Rp100 juta yang berada di Kas Daerah.

“Selain itu, ada juga kewajiban pembayaran upah pekerja dan material sekitar Rp20 juta yang hingga sekarang belum dibayarkan oleh pelaksana proyek, yaitu CV Sinar Prima,” ujar Ceng Djanu kepada wartawan.

Fakta tersebut memunculkan dugaan lemahnya pengawasan proyek serta potensi kelalaian administrasi yang menyebabkan pekerjaan tidak berjalan sesuai target. Warga pun mempertanyakan bagaimana proyek dengan anggaran ratusan juta rupiah bisa terbengkalai sebelum selesai.

“Kalau memang anggarannya masih ada, kenapa pekerjaan berhenti? Ini yang harus dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat,” kata salah seorang warga Banjarwangi.

Warga menilai proyek mangkrak tersebut bukan hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat. Jembatan Cikantrieun disebut menjadi akses penting bagi warga setempat.

Masyarakat mendesak agar DPUPR Garut tidak hanya memberikan penjelasan normatif, tetapi juga membuka seluruh dokumen progres pekerjaan, pencairan anggaran, hingga pertanggungjawaban pelaksana proyek.

“Kami tidak ingin proyek ini hilang begitu saja tanpa ada penyelesaian. Harus ada tanggung jawab yang jelas,” tegas warga.

Menanggapi sorotan tersebut, Sekretaris Dinas PUPR Garut, Yugo Wibisono, menyatakan pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek dan menindaklanjuti persoalan yang terjadi di lapangan.

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga PUPR Garut, Mohammad Diki Hasbi, mengatakan bahwa DPUPR akan melakukan pemeriksaan terhadap progres pekerjaan serta administrasi pencairan anggaran guna memastikan proyek dapat diselesaikan sesuai aturan yang berlaku.

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian kapan proyek Jembatan Cikantrieun akan kembali dilanjutkan dan kapan jembatan tersebut dapat difungsikan oleh masyarakat.

Warga Banjarwangi berharap Pemerintah Kabupaten Garut segera mengambil langkah tegas terhadap pihak pelaksana proyek apabila ditemukan kelalaian atau pelanggaran dalam pengerjaan proyek tersebut.

 

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *